KIP PiJay Laksanakan Penandatangan MoU Helsinki untuk Balon Bupati

NET ATJEH, PIDIE JAYA --- Bakal calon Bupati (Balon) Pidie Jaya tahun 2018 melakukan penandatanganan kesanggupan melaksanakan butir MoU Helsinki di depan anggota DPRK Pidie Jaya, Selasa (16/01/2018).

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman, SH membacakan isi pernyataan MoU Helsinki di depan Balon Bupati dan juga Anggota DPRK di ruang sidang DPRK.

Adapun bunyi sebagai berikut: Menyatakan dengan sesungguh-sungguhnya bahwa saya mampu menjalankan butir-butir yang ada dalam MOU Helsinki dan UU nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh yang saya tandatangani didepan Lembaga DPRk Pidie Jaya.

Pernyataan ini sesuai dengan Pasal 24 huruf e Qanun Aceh nomor 12/16 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil juga Walikota dan Wakil.

Sementara ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harus dalam sambutannya mengatakan, acara penandatanganan dilakuķan di DPRK, karena DPRK adalah perpanjangan tangan atau perwakilan dari Rakyat maka calon bupati dan wakil bupati harus berjanji didepan Rakyat dalam bentuk tertulis.


Ketua DPRK mengharapkan pada seluruh masyarakat PiJay, Stakerholder, agar Pilkada ini berjalan dengan sejuk, adil dan damai.

Hadir pada kegiatan tersebut bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 terdiri dari, pasangan H. Aiyub Abbas dengan H. Said Mulyadi, MSi, pasangan Yusri Yusuf (Melon) -Saifullah dan pasangan Muhammad Yusuf (Sop Kreh kroh) H. Anwar Tgk Muhibuddin dengan M.Yusuf Ibrahim dan seluruh anggota DPRK Pidie Jaya.(kh)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru