Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Rakor Evaluasi Penegakan Qanun dan Grand Design Se- Aceh

NET ATJEH, BANDA ACEH ---Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam menggelar rapat koordinasi evaluasi penegakan qanun dan grand design syariat islam se- Aceh yang berlangsung di Grand Aceh Hotel Banda Aceh, Rabu (11/10/2017).

Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs Dermawan MM menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh, bahwa syariat islam mesti ditegakkan secara kaffah dan menjadi rujukan masyarkat kita dalam menjalankan kehidupan.

"Sejak tiga tahun terakhir, Dinas Syariat Aceh telah melakukan serangkaian diskusi, penelitian, FGD dan berbagai pertemuan bersama kalangan akademisi, ulama serta pihak terkait lainnya guna merumuskan sebuah grand design syariat islam yang komprehensif," ujarnya.

Sekda Aceh juga menyatakan, dalam perumusan itu telah diputuskan ada lima sektor yang menjadi fokus perhatian penegakan syariat islam yaitu, hukum, pendidikan, ekonomi, adat dan budaya serta tata kelola pemerintahan di Aceh khususnya sesuai dengan fokus utamanya yang perlu mendapat sorotan berdasarkan prinsip islami.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Aceh, Dr Munawar MA juga mengatakan, selama ini grand design belum dipublis kepada masyarakat luas secara umum sehingga hari ini kita launching karena hal ini sangat penting harus disampaikan guna menjawab segala kegalauan terhadap pelaksanaan syariat islam di Aceh kedepannya.

"Sejak Tahun 2014, khususnya gagasan ini belum diketahui segala rancangan grand design disiapkan dan pertemuan ini tentunya suatu bahan kajian kepada aparatur hukum yang ada," ungkapnya.

Munawar menambahkan, hasil penelitian selama ini jumlah kriminalitas sudah menurun yang telah kita terima dari pasca sarjana UIN Ar-raniry sejak Qanun Jinayah itu diberlakukan dan berupa dokumen penelitian dengan adanya sosialisasi juga sebagai program berkelanjutan. (Ulan)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru