Baitul Mal Meminta DPRK Pidie Jaya Membuat UU tentang Penyaluran Infaq

NET ATJEH, PIDIE JAYA --- Terkait penyataan Tgk. H. Yusri Abdullah, anggota fraksi PAN menyikapi tentang banyaknya Realisasi anggaran yang tidak tepat sasaran di Baitul Mal Pidie Jaya pada Rapat dengar pendapat di ruang sidang DPRK Pidie Jaya, Kepala Baitul Mal PiJay angkat bicara, Rabu 18 Oktober 2017.

Di ruang Kerjanya, kepada awak media www.netatjeh.info, Tgk. Marzuki M. Ali kepala Baitul Mal Pidie Jaya, membantah apa yang dituduh oleh DPRK. 


"Kami tidak melanggar aturan, tidak menyalahi peraturan apalagi mengambil infaq yang bukan hak kami," kata Tgk Ismail.

Ia meminta Dewan yang terhormat tolong membuat aturan dan UU tentang pembagian infaq.

"Harapan kami kepada DPRK buatlah aturannya dulu, bila itu sudah ada baru bisa disalahkan yang melakukan diluar peraturan yang telah ada," imbuhnya.

Jangan cuma bisa menyalahkan tapi harus ada aturannya, harap Tgk Marzuki.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Tgk. H. Yusri Abdullah, anggota fraksi PAN menyikapi tentang banyaknya Realisasi anggaran yang tidak tepat sasaran di Baitul Mal Pidie Jaya.

Keracuan penggunaan anggaran antara lain, Penyaluran dana infaq yang tidak ada aturan hukum, munculnya beban administrasi pada bank Aceh sebesar Rp. 104.000.000, Penggunaan dana infaq yang tumpang tindih dan Penggunaan dana publik.

Menimbang dengan banyaknya kejanggalan pengunaan anggaran tahun 2016, fraksi PAN meminta pemerintah mengontrol kinerja SKPK. (Kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru