Cj
ACEH UTARA -- Kisruh tolak tarik RAPBA 2017 yang berakhir mau dipergubkan oleh Plt gubernur Aceh merupakan pukulan berat bagi lembaga DPRA yang mendapatkan amanah langsung dari rakyat dalam mengawal uang rakyat sesuai dengan fungsi budgeting (anggaran) yang diatur dalam Undang-undang dalam menjalankan fungsi anggarannya.
BEM Unimal Sesalkan Tidak Harmonisnya Eksekutif dan Legislatif

Plt. Ketua BEM UNIMAL Zahri Abdullah menilai, Ini akibat dari tarik ulurnya kepentingan dalam pembahasan yang memakan waktu yang panjang dan juga harus menyesuaikan dengan Qanun SOTK yang baru, sehingga Plt Gubernur mewacanakan APBA di pergub.
"Ini sesuatu yang baru kami pikir dalam tatanan pemerintah aceh, bagi masyarakat pergub maupun qanun sama saja karena isi dari RAPBA juga tidak kita ketahui, yang masyarakat butuhkan isi dari APBA harus berpihak kepada masyarakat dan programnya pro rakyat," ujarnya.
"Dalam tatanan hukum apabila APBA dipergubkan itu sesuatu yang dibolehkan dan telah diatur dalam permendagri," lanjutnya.
Seharusnya DPRA berkaca pada tahun lalu tentang kisruh pembahasan APBA dan penetapannya juga terlambat supaya tidak terulang tahun ini, kami pikir ini masalah yang sama terjadi tiap tahun, tambahnya.
Namun, tambahnya, dalam tatanan pengelolaan pemerintahan daerah, ini sesuatu yang tidak baik yang berujung tidak harmonisnya hubungan eksekutif Dan Legislatif.
"Kita khawatirkan akan mengganggu komunikasi politik antar lembaga legislatif dan eksekutif yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat," pungkasnya.
Dilain hal Kami menyambut baik upaya untuk negosiasi ulang pembahasan RAPBA 2017 antara eksekutif dan legislatif harus harmonislah demi kepentingan masyarakat dan juga pembahasannya harus mengutamakan kepentingan rakyat, tutupnya. (P-King)
Via
Cj