Parlementaria
KUA PPAS Tahun 2017 Diserahkan Pemerintah Aceh Untuk Dibahas DPR Aceh
BANDA ACEH -- Plt Gubernur menyerahkan dokumen KUA - PPAS tahun 2017 yang diterima oleh Ketua DPR Aceh pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung di ruang sidang DPR Aceh, Rabu 28 Desember 2016.
Menurut Ketua DPR Aceh, setelah Pemerintah Aceh menyampaikan secara administratif KUA PPAS tahun 2017 melalui sekretaris DPPR Aceh, Pimpinan bersama para pimpinan fraksi dan para pimpinan komisi mengadakan rapat pimpinan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Tgk. Muharuddin, ditetapkan rapat banmus yang menjadi keputusan dalam rapat badan musyawarah, antara lain :
1. Penyerahan dokumen kua-ppas tahun 2017 akan dilakukan secara fisik atau resmi dalam rapat badan anggaran.
2. Persetujuan atau penyempurnaan atas rancangan qanun aceh tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apba tahun 2015 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-10204 tahun 2016.
1. Penyerahan dokumen kua-ppas tahun 2017 akan dilakukan secara fisik atau resmi dalam rapat badan anggaran.
2. Persetujuan atau penyempurnaan atas rancangan qanun aceh tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apba tahun 2015 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-10204 tahun 2016.
"Pasca penyerahan KUA PPAS, maka tugas kita melakukan pembahasan bersama. Untuk itu, sebelum nantinya dibahas, agar anggota banggar dapat mendalami dokumen yang telah disampaikan," lanjutnya.
"Harapan kami pembahasan KUA PPAS tahun 2017 menjadi prioritas utama dapat berjalan dengan normal sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Tgk Muharuddin juga mengatakan beberapa waktu lalu telah disepakati rancangan qanun aceh tentang pertanggung jawab pelaksanaan APBA tahun anggaran 2015. Rancangan qanun tersebut selanjutnya telah disampaikan kepada mendagri untuk dilakukan evaluasi.
"Mendari dengan keputusannya nomor. 903_10204 tahu 2016 telah melakukan evaluasi terhadap rancangan qanun aceh pertanggung jawaban pelaksanaan APBA tahun 2015 beserta penjabarannya," tutup Ketua Dewan. (AN03)
Via
Parlementaria