Parlementaria
Ikut Pilkada 2017, Tiga Anggota DPR Aceh di PAW
BANDA ACEH -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna istimewa dengan acara peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah anggota DPR Aceh pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2016-2019, Kamis 29 Desember 2016.
Prosesi pengucapan sumpah anggota DPR Aceh pengganti antar waktu, yaitu Yahdi hasan, Sulaiman ali dan Wan iskandar, SE.
Menurut Ketua DPR Aceh, yahdi hasan, sebagai pengganti antar waktu anggota dpr aceh sisa masa jabatan tahun 2016-2019 karena diusulkan partai aceh untuk menggantikan saudara muhammad amru, yang telah mencalonkan diri menjadi calon bupati gayo lues pada pilkada tahun 2017.
Sulaiman ali, diusulkan oleh partai amanat nasional untuk menggantikan saudara sdr. Ir mawardi ali, yang telah mencalonkan diri menjadi calon bupati aceh besar pada pilkada tahun 2017, dan wan iskandar, se, diusulkan oleh partai golongan karya untuk menggantikan saudari hj. Yuniar, yang telah mencalonkan diri menjadi calon walikota langsa pada pilkada tahun 2017.
"Sebagai anggota dewan yang baru, saudara yahdi hasan, sulaiman ali, dan saudara wan iskandar, se, akan ditempatkan oleh fraksi masing-masing. Oleh karena itu, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata-tertib dpr aceh berikut kode etiknya, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," ujar Tgk. Muharuddin.
Disamping itu, lanjut Tgk. Muharuddin, saudara juga perlu mempelajari berbagai perundang-undangan yang lain, yang terkait dengan penempatan saudara-saudara di dalam komisi DPR Aceh. (AN03)
Via
Parlementaria