Pemerintah Aceh Gelar Rakor Pengadaan Barang Jasa Guna Sistem E-procurement

ATJEH NET, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh telah melaksanakan pelelangan lebih kuran 8.522 Paket Layanan barang jasa senilai Rp 12,4 Triliun yanh bersebar di 40 SKPA melalui Pertemuan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Aceh upayakan adanya rumusan dan rekomendasi yang kongkrit sesuai peraturan Undang - Undang yang berlaku.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Dr H Zaini Abdullah yang disampaikan langsung oleh Asisten II Setda Aceh Zulkifli HS mengatakan, Barang Jasa Pemerintah adalah salah satu entitas pokok dari proses pembangunan yang sangat dibutuhkan setiap negara, Ujarnya saat berlangsungnya pembukaan yang dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Selas (4/10).

Diharapkanya, sistem tersebut lebih ditingkatkan dengan penerapan teknologi informasi agar kegiatannya dapat dipantau dan diakses semua kalangan pihak.

"Hal ini dimaksudkan untuk terwujudnya sistem pemeritahan yang bersih dan tercapainya akselerasi pembangunan," Katanya.

Zulkifli juga menyatakan, guna mewujudkan harapan ini tentunya ada lima pilar pengadaan barang jasa yang harus dipenuhi antara lain, kepatuhan pada regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya alam, ketepatan market operation dan Integritas serta pemanfaatan teknoligi informasi.

"Penanganan sistem di lembaga Pemerintah ini, erat pula kaitannya dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang perangkat daerah," Katanya Zulkifli.

Jelasnya, Kehadiran peraturan pemerintah itu, maka saatnya kita membangun konsep baru dengan mengubah kegiatan pengadaan, dari sifatnya klerikal menjadi manajerial.

Oleh sebab itu, sistem e-procurement atau pengadaan secara elektronik harus dapat diterapkan bersama dengan pembentukkan badan layanan barang atau jasa yang permanen, Untuk itu peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan, Tambahnya. (Wln)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru