News
Rakerda Bunda PAUD Aceh Tingkatkan Mutu Peran Pendidikan Anak
ATJEH NET, BANDA ACEH -- Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini guna merumuskan metode meningkatkan peran Pendidikan PAUD, melalui program penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Disela - sela kegiatan, Bunda PAUD Aceh Hj Niazah A.Hamid beserta seluruh Bunda PAUD Wilayah menandatangani Pakta Integritas terkait komitmen dalam upaya menyelenggarakan Program Paud di seluruh Aceh, yang berlangsung di Permata Hati Hotel Banda Aceh, Senin Malam 5 September 2016.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Pendirian Satuan Paud dalam mendorong kerja sama antar Pemerintah Aceh untuk setiap anak usia dini di Aceh agar dapat mengikuti PAUD minimal Satu Tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar dan sederajat di Tahun 2030 Kedepannya.
Bunda PAUD Aceh, Hj Niazah A. Hamid dalam sambutannya menyampaikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh merupakan jenjang pendidikan pra sekolah sebagai upaya pembinaan bagi anak yang berusia Enam Tahun.
“Progam PAUD adalah cara belajar yang dilakukan dalam pemberian rangsangan pendidikan, tentunya membantu pertumbuhan da n berkembangnya Jasmani serta rohani sehingga anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan formal”, Ujarnya.
Jelasnya, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan berkaitan, Angka Partisipasi Kasar (APK) Tahun 2014 APK - PAUD Aceh sekitar 44,1 Persen dan naik mendekati 50 Persen Tahun 2015.
PAUD Aceh sebagaimana, jumlah dengan seterusnya semakin menunjukkan Pertumbuhan. Namun, masih ada sekitar 2000 gampong yang belum memiliki Lembaga PAUD, Sebut Bunda PAUD Aceh.
Hj Niazah A. Hamidturut menghimbau, Seluruh Bunda PAUD untuk dapat meningkatkan peran kinerjanya masing - masing, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dalam mewujudkan komitmen kita bersama.
Telah terjalinnya kerjasama antar lembaga dengan baik diantaranya, dukungan Kanwil Kementerian Agama di Bidang Pendidikan Agama Islam, serta dukungan Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan SKPA bersama SKPK lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Hasanuddin Darjo, MM juga menyampaikan, program pendidikan anak usia dini ini tugas mulia dan anak - anak juga dipersiapkan untuk menjadi genarasi yang cerdas serta berkarakter di Tahun 2045 mendatang.
“Dalam meningkatkannya akses dan mutu layanan PAUD, semata - mata bukan hanya ditentukan Pemerintah tetapi diutamakan peran aktif Bunda PAUD di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota sampai Kecamatan guna mendukung keperdulian masyarakat”, Sebutnya.
Hasanuddin Darjo jugat menyebutkan, bila pendidikan usia dini berjalan dengan baik, adanya hal merupakan sangat begitu penting untuk kedepannya.
Harapannya, Kepada Bunda PAUD yang berada di Povinsi, Kabupaten Kota tentunya peran tanggung jawab. (Wl)
Disela - sela kegiatan, Bunda PAUD Aceh Hj Niazah A.Hamid beserta seluruh Bunda PAUD Wilayah menandatangani Pakta Integritas terkait komitmen dalam upaya menyelenggarakan Program Paud di seluruh Aceh, yang berlangsung di Permata Hati Hotel Banda Aceh, Senin Malam 5 September 2016.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Pendirian Satuan Paud dalam mendorong kerja sama antar Pemerintah Aceh untuk setiap anak usia dini di Aceh agar dapat mengikuti PAUD minimal Satu Tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar dan sederajat di Tahun 2030 Kedepannya.
Bunda PAUD Aceh, Hj Niazah A. Hamid dalam sambutannya menyampaikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh merupakan jenjang pendidikan pra sekolah sebagai upaya pembinaan bagi anak yang berusia Enam Tahun.
“Progam PAUD adalah cara belajar yang dilakukan dalam pemberian rangsangan pendidikan, tentunya membantu pertumbuhan da n berkembangnya Jasmani serta rohani sehingga anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan formal”, Ujarnya.
Jelasnya, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan berkaitan, Angka Partisipasi Kasar (APK) Tahun 2014 APK - PAUD Aceh sekitar 44,1 Persen dan naik mendekati 50 Persen Tahun 2015.
PAUD Aceh sebagaimana, jumlah dengan seterusnya semakin menunjukkan Pertumbuhan. Namun, masih ada sekitar 2000 gampong yang belum memiliki Lembaga PAUD, Sebut Bunda PAUD Aceh.
Hj Niazah A. Hamidturut menghimbau, Seluruh Bunda PAUD untuk dapat meningkatkan peran kinerjanya masing - masing, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dalam mewujudkan komitmen kita bersama.
Telah terjalinnya kerjasama antar lembaga dengan baik diantaranya, dukungan Kanwil Kementerian Agama di Bidang Pendidikan Agama Islam, serta dukungan Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan SKPA bersama SKPK lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Hasanuddin Darjo, MM juga menyampaikan, program pendidikan anak usia dini ini tugas mulia dan anak - anak juga dipersiapkan untuk menjadi genarasi yang cerdas serta berkarakter di Tahun 2045 mendatang.
“Dalam meningkatkannya akses dan mutu layanan PAUD, semata - mata bukan hanya ditentukan Pemerintah tetapi diutamakan peran aktif Bunda PAUD di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota sampai Kecamatan guna mendukung keperdulian masyarakat”, Sebutnya.
Hasanuddin Darjo jugat menyebutkan, bila pendidikan usia dini berjalan dengan baik, adanya hal merupakan sangat begitu penting untuk kedepannya.
Harapannya, Kepada Bunda PAUD yang berada di Povinsi, Kabupaten Kota tentunya peran tanggung jawab. (Wl)
Via
News