Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Adakan Bimtek Keamanan Pangan Segar Guna Profesional Pengawasan

ATJEH NET, BANDA ACEH - BADAN Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh upayakan adanya pengawasan keamanan pangan segar guna memenuhi kewajiban penjaminan pangan, sehingga mendapatkan pangan segar yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Ir Lukman M.Si saat menghadiri serta melangsungkan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Segar, yang berlangsung di Oasis Hotel Banda Aceh, Senin (5/9).

"Pemerintah menerbitkan serangkaian peraturan perundangan tentang pangan antara lain, Undang - Undang No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Undang - Undang No 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen dan peraturan pemerintah No 28 Tahun 2004 Tentang keamanan, mutu dan gizi pangan", Ujarnya.

Lukman jelasnya, kewenangan dalam penanganan keamanan pangan sudah dibagi secara jelas diantaranya, yang pertama penanganan keamanan pangan olahan merupakan tanggung jawab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kedua, penanganan keamanan pangan segar merupakan kewenangan Kementrian Pertanian.

Oleh sebab itu, definisi nya masih sering diperdebatkan, sehingga perlu diluruskan terkait halnya pangan olahan menyangkut makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu juga tanpa bahan tambahan, sedangkan pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi secara langsung ataupun disebut bahan baku pengolahan pangan, Katanya Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh.

"Ketahanan Pangan juga upayakan dalam memfokuskan obyek terhadap pengawasannya untuk pangan segar asal tumbuh antaranya, memberikan jaminan dan perlindungan keamanan pangan, mencegah masuknya komoditas buah dan sayuran yang tidak memenuhi syarat sanitasi, meningkatkan daya saing produk hasil pertanian, tingkat keamanan produk pangan segar, kesadaran produsen dan pelaku usaha", Pungkasnya.

Sebutnya juga, adapun terdapat Dua Jenis dalam Pengawasan Keamanan Pangan segar yakni, pengawasan pre market dan Post Market dengan pengawasan ini juga dalam bentuk inspeksi dan monitoring.

Lukman dalam harapannya turut mengatakan, para narasumber dapat memberikan materi dan bimbingan kepada peserta yang mengikuti Bimtek ini, tentunya juga untuk memenuhi bebeberapa kompetensi yang dikuasai oleh petugas dibidang Keamanan Pangan Khususnya Petugas Pengawasan Keamanan Pangan Segar.

Terkait dalam terselenggaranya, Bimtek ini juga berlangsung selama Dua hari dengan penyampaian beberapa hal yang sangat perlu menjadi pehatian juga antara lain juga disampaikannya, peserta dilatih dapat merapkan ilmu, memiliki profesi pengawasan keamanan pangan segar, dilatihnya untuk memperluas pengetahuannya dibidang keamanan pangan segar, menjaga profesionalisme dan Kompetisinya agar dapat bersaing dalam masyarakat Ekonomi ASEAN, Tambahnya. (Wl)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru