Kembali Terjadi di Aceh Timur, Pencantut Nama Dan Foto Kopi KTP Tanpa Diketahui Pemilik
ATJEH NET, IDI RAYEUK -- Syarat untut mencalonkan diri Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dan Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur Independen atau perseorangan, harus mempunya ribuan dukungan secara tulis dan foto kopi KTP.
Ironisnya banyak Tim-tim pemenangan yang menaiki jalur Independen tersebut, dengan cara mengunakan cara ilegal alias haram. dikarnakan banyak mengalang dukungan dengan cara mencantukan foto KTP dan tanda tangan tanpa di ketahui pihak pemilik KTP.
Baca Juga : TNI dan Almarhum Juga di Palsukan Tanda Tangan oleh Tim Abdullah Puteh di Aceh Timur | Radar Aceh http://www.radaraceh.com/2016/08/tni-dan-almarhum-juga-di-palsukan-tanda.html?m=1
Salah satunya S (menintak namanya untuk tidak di tulis), warga Desa Alue Ie Mirah, kecamatan Indra Makmu, kabupaten Aceh Timur. Sof menolak pada saat tim verifikasi dari PPS kecamatan setempat memintak tanda tangannya sebagai bukti bahwa mendukung Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, bahkan Ia sangat terkejut pada saat pihak verifikasi mendatanginya,"jelasnya Minggu (28/08/16).
S juga mengaku tidak pernah memberi foto kopi KTPnya untuk mendukung Cagup atau Cabup dari jalur independent.
"Saya sangat terkejut pada saat pihak verifikasi datang minta tanda tangan saya untuk bukti pendukung Balon Gubernur dan Balon Bupati itu, mana mau saya. karna saya tidak pernah memberi foto kopi KTP untuk mendukung dari Independen kepada siapapun, hal seperti ini banyak juga yang menimpa orang lain, tapih saya tidak mau menyebutnya. tapih bapak nantik pasti akan tau sendiri" ungkapnya kembali kepada awak media ini.
"Kami tidak menerima pencatutan ini. Kami mohon kepada pihak yang berwajib segera periksa dan buat sangsi kepada tim pasangan independen tersebut, karena telah memalsukan tanda tangan dan mengambil foto kopi tanpa sepengetahuan pemiliknya," ujarnya di salah satu warkop di Indra Makmu,(RI).