Ketua DPRA Sambut Positif Wacana Penambahan Dana Otsus Aceh
![]() |
| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli |
BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, menyambut positif pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait rencana penambahan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulfadhli usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, gagasan penambahan dana Otsus tersebut sejalan dengan upaya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang saat ini tengah diperjuangkan oleh DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh ke pemerintah pusat.
“Usulan itu sangat baik. Dasarnya tentu pada proses revisi UUPA yang telah kita ajukan,” kata Zulfadhli di Banda Aceh, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam rancangan revisi UUPA, DPR Aceh mengusulkan skema perpanjangan dana Otsus secara permanen dengan besaran 2,5 persen dari DAU nasional.
Meski terdapat perbedaan angka dengan usulan Mendagri, Zulfadhli menilai secara substansi kedua pihak memiliki visi yang sama, yakni memperkuat dukungan fiskal bagi Aceh.
“Kita dan Pak Tito memiliki tujuan yang sama, yaitu dana Otsus Aceh perlu diperkuat. Persentase dan jangka waktu masih bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menilai pandangan Mendagri menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap keberlanjutan pembangunan dan stabilitas perdamaian di Aceh.
DPRA, lanjutnya, memandang revisi UUPA sebagai langkah strategis yang perlu segera diselesaikan, mengingat tantangan fiskal daerah serta kebutuhan menjaga kesinambungan pembangunan, terutama pascabencana.
“Harapan kita revisi UUPA dapat tuntas tahun ini dengan skema dana Otsus yang lebih kuat dan berlaku permanen,” kata Zulfadhli.
DPRA menegaskan bahwa penguatan dana Otsus menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh. (Adv)
Baca Juga:

