Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal Setelah Demam Tinggi dan Muncul Ruam
Muhammad Rasya Fadilla, 18 tahun, sempat menjalani perawatan di klinik kampus sebelum dirujuk ke RSUDZA
THE ATJEH NET — Muhammad Rasya Fadilla, 18 tahun, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Ahad, 27 September 2026.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit, mahasiswa asal Kota Lhokseumawe itu mengalami demam tinggi, nyeri tenggorokan, dan kemudian muncul ruam kemerahan di tubuhnya.
Rasya merupakan mahasiswa Program Diploma III Studi Nautika. Polisi masih menyelidiki rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dan berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab kematian.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan korban pertama kali mendapat perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September, sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat diperiksa, suhu tubuh Rasya mencapai 39,7 derajat Celsius. Tekanan darahnya 131/74 mmHg, sedangkan denyut nadinya 104 kali per menit.
Setelah pemeriksaan, korban mendapat infus dan obat untuk meredakan keluhan yang dialaminya.
Kondisinya kemudian berubah pada Minggu pagi. Sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Menurut polisi, ruam tersebut semakin banyak setelah dilakukan observasi oleh tenaga medis.
Sekitar pukul 12.13 WIB, korban dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis dari Poltekpel Malahayati Aceh.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kompol Dizha.
Penyebab Kematian Masih Diperiksa
Polresta Banda Aceh telah mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta IGD RSUDZA untuk melakukan penyelidikan awal.
Untuk mengetahui kondisi korban, dokter forensik RSUDZA melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut antara lain untuk melihat kondisi tubuh korban, termasuk adanya memar atau ruam kemerahan.
Autopsi tidak dilakukan karena keluarga korban tidak memberikan izin.
Menurut keterangan awal dokter forensik RSUDZA, dr. Taufik, korban diduga meninggal karena sakit. Namun, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Hasil visum et repertum diperkirakan keluar sekitar tujuh hari. Sementara hasil CT scan diperkirakan diketahui pada Senin, 28 September 2026.
“Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik,” ujar Kompol Dizha.
Polisi Periksa Pihak Poltekpel
Penyelidikan masih dilanjutkan. Polisi akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh dan sejumlah orang yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke RSUDZA.
Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, bersama lima mahasiswa lainnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Hingga Senin, 28 September 2026, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla.
Baca Juga:
