Ladang Ganja di Seulimeum Tersembunyi di Perbukitan, Polisi Kejar Pengelolanya
Sebanyak 3.500 batang ganja ditemukan di lahan satu hektare. Polisi mengamankan sebagian tanaman untuk mengungkap pengelolanya
THE ATJEH NET — Kawasan perbukitan dan hutan di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, menjadi lokasi ditemukannya ladang ganja seluas kurang lebih satu hektare. Polisi menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja di kawasan tersebut pada Selasa, 15 September 2026.
Lokasi ladang berada di medan yang sulit dijangkau. Personel gabungan Polres Aceh Besar harus menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dari titik awal pemberangkatan menuju kawasan perbukitan tempat tanaman itu ditemukan.
Tanaman ganja yang tumbuh di lokasi memiliki tinggi sekitar 1–2 meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter.
Temuan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah II 2026. Setelah ditemukan, tanaman ganja dicabut dan dimusnahkan di lokasi. Namun, polisi tidak memusnahkan seluruhnya.
Sebagian tanaman diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Besar untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut.
Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra mengatakan kondisi geografis kawasan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ganja.
“Kondisi geografis berupa perbukitan dan hutan yang sulit dijangkau berpotensi dimanfaatkan untuk menyembunyikan aktivitas budidaya ganja,” kata Ferdian.
Menurut dia, penyelidikan tidak berhenti pada pemusnahan tanaman. Polisi akan mendalami keberadaan ladang untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Belum ada pihak yang disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Operasi pencarian itu melibatkan 52 personel gabungan. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap lokasi dan barang bukti yang ditemukan.
Ferdian mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan informasi dari masyarakat. Polres Aceh Besar meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penanaman maupun peredaran narkotika.
Temuan ladang di Desa Pulo tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Aceh Besar. Fokus berikutnya adalah mengungkap siapa yang berada di balik keberadaan ladang ganja di kawasan perbukitan itu.
Baca Juga:
