Lhokseumawe Dapat Tambahan DAU Rp86,95 Miliar, Rp44,2 Miliar untuk Gaji ASN
Tambahan DAU 2026 digunakan untuk memperkuat belanja ASN dan kapasitas fiskal Kota Lhokseumawe di tengah keterbatasan anggaran.
![]() |
| Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar |
LHOKSEUMAWE — Pemerintah Pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Lhokseumawe sebesar Rp86,95 miliar pada 2026. Sebagian besar tambahan dana itu dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan penggajian aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tambahan DAU tersebut mencapai Rp86.947.106.000. Dari jumlah itu, Rp44.211.530.000 diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah. Sementara Rp42.735.576.000 dialokasikan sebagai dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Tambahan anggaran itu diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengatakan tambahan DAU tersebut membantu pemerintah kota memenuhi kewajiban belanja ASN di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Dukungan tersebut sangat penting bagi Kota Lhokseumawe, terutama untuk membantu pemenuhan belanja ASN Tahun 2026, termasuk kebutuhan penggajian ASN dan PPPK,” kata Sayuti.
Menurut Sayuti, keberadaan ASN, terutama PPPK, menjadi salah satu perhatian pemerintah kota karena kebutuhan belanja pegawai harus tetap dipenuhi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Tambahan DAU tersebut juga memberikan ruang fiskal bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalankan kewajiban pemerintahan. Besaran Rp42,73 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian dari dukungan tersebut.
Sayuti mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tambahan DAU bagi Lhokseumawe. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai dukungan terhadap daerah yang menghadapi tekanan fiskal dalam memenuhi kebutuhan belanja aparatur.
“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia berharap tambahan DAU tersebut dapat membantu pemerintah kota menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap ASN.
Tambahan anggaran ini sekaligus menunjukkan posisi belanja pegawai sebagai salah satu kebutuhan utama yang harus diakomodasi pemerintah daerah. Bagi Lhokseumawe, dukungan fiskal dari pemerintah pusat menjadi penting agar kewajiban penggajian ASN tetap berjalan ketika kemampuan keuangan daerah terbatas.
Baca Juga:

