Status Darurat Bencana Aceh Berakhir, Transparansi Dana Pemulihan Rp58,9 Triliun Jadi Sorotan
Mendagri meminta penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dipublikasikan terbuka saat Aceh memasuki fase pemulihan.
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi mengakhiri fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi dan memasuki tahap rehabilitasi serta rekonstruksi mulai 1 Agustus 2026. Bersamaan dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan agar penggunaan anggaran pemulihan senilai Rp58,9 triliun diumumkan secara terbuka kepada publik.
Arahan tersebut disampaikan Tito saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh, Selasa, 28 Juli 2026, yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Kantor Gubernur Aceh.
"Penggunaannya harus diekspos kepada publik," kata Tito. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa seluruh anggaran tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Keputusan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi diambil Gubernur Aceh Muzakir Manaf setelah menerima berbagai masukan, termasuk hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada 23 Juli 2026.
"Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon," kata Gubernur melalui Wakil Gubernur Fadhlullah.
Pemerintah Aceh menilai tahapan baru ini menjadi momentum mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda hampir seluruh wilayah provinsi tersebut sejak akhir 2025. Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional telah menyiapkan anggaran Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.
Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, dan kementerian serta lembaga lain yang terlibat sejak masa tanggap darurat hingga penyusunan program rehabilitasi.
Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong. Lebih dari 2,5 juta penduduk terdampak dan 562 orang meninggal dunia.
Sejumlah program pemulihan telah berjalan. Pembangunan hunian sementara mencapai sekitar 99 persen. Namun, pembangunan hunian tetap baru sekitar 4 persen. Pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur lainnya juga masih memerlukan percepatan.
Meski status darurat berakhir, Fadhlullah menegaskan pemerintah tidak menghentikan penanganan kedaruratan di daerah yang masih berpotensi mengalami bencana.
"Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan," katanya.
Tito juga mengingatkan bahwa tidak semua daerah harus langsung memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi apabila kondisinya belum memungkinkan.
"Kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon jangan dipaksakan, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda," ujarnya.
Dengan berakhirnya status darurat, fokus pemerintah kini bergeser pada percepatan pembangunan kembali wilayah terdampak sekaligus memastikan pengelolaan anggaran pemulihan berlangsung transparan dan dapat diawasi publik.
Baca Juga:
