SWIPE UP TO READ

Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani

Polisi menyita 83 batang ganja seberat 10,75 kilogram bruto dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

LANGSA – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa mengungkap ladang ganja yang tersembunyi di kawasan perkebunan sawit di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Seorang petani berinisial MH (48) ditangkap setelah polisi menemukan 83 batang ganja yang diduga ditanam dan dikelolanya.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area perkebunan sawit. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa bersama personel Polsek Sungai Raya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan lokasi yang dimaksud, petugas menggerebek kebun tersebut pada Sabtu sekitar pukul 06.30 WIB dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari lokasi, polisi menyita 83 batang ganja dengan usia tanam diperkirakan sekitar tujuh bulan. Tinggi tanaman bervariasi antara 55 sentimeter hingga 180 sentimeter, dengan berat keseluruhan mencapai 10.750 gram bruto.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal mengatakan seluruh tanaman ganja yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik tersangka.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengajak masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," kata Sirya Iqbal.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan perkara tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam budidaya ganja tersebut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain memeriksa tersangka dan saksi, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memasok maupun memanfaatkan hasil budidaya ganja tersebut.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani
  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani
  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani
  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani
  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani
  • Puluhan Batang Ganja Ditemukan di Kebun Sawit Aceh Timur, Polisi Tangkap Seorang Petani