Kasus HIV Terus Bertambah, DPRK Banda Aceh Usulkan Komite Penanggulangan AIDS
Sebanyak 43 kasus HIV baru tercatat sepanjang 2026. DPRK menilai penanganan lintas sektor mendesak untuk menekan laju penularan.
![]() |
| Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengusulkan gagasan agar di Banda Aceh segera dibentuk Komite Penanganan AIDS. |
BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh mengusulkan pembentukan Komite Penanggulangan AIDS menyusul bertambahnya kasus HIV di ibu kota Provinsi Aceh. Hingga akhir Juli 2026, tercatat 43 kasus baru, sementara total kasus yang pernah ditangani sejak 2008 mencapai 918 orang.
Usulan itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, setelah menerima paparan dari Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Aceh di ruang rapat pimpinan DPRK, Senin, 27 Juli 2026.
Irwansyah menilai penanganan HIV/AIDS tidak dapat dibebankan hanya kepada dinas kesehatan. Menurut dia, dibutuhkan wadah koordinasi lintas sektor agar program pencegahan, edukasi, hingga penanganan pasien berjalan lebih terintegrasi.
"Saya mendorong segera dibentuk Komite Penanggulangan AIDS. Persoalan ini harus dikendalikan melalui kolaborasi berbagai pihak," kata Irwansyah.
Ia juga menyatakan DPRK siap mendukung penganggaran maupun memfasilitasi pertemuan lintas instansi dan perusahaan di Banda Aceh guna memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan HIV/AIDS.
Dalam pertemuan tersebut, Adinkes memaparkan bahwa dari 918 kasus HIV/AIDS yang tercatat sejak 2008, sebanyak 226 penderita merupakan warga ber-KTP Banda Aceh. Selebihnya berasal dari daerah lain yang berdomisili atau menjalani pengobatan di Banda Aceh.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Rayhan, mengatakan sebanyak 140 penderita HIV/AIDS telah meninggal dunia. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, ditemukan 43 kasus baru. Menurut dia, salah satu faktor risiko terbesar berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (MSM).
Saat ini terdapat 21 layanan pengobatan HIV/AIDS di Banda Aceh, bagian dari 115 layanan yang tersedia di seluruh Aceh. Layanan tersebut antara lain berada di RSUD dr. Zainoel Abidin, RSUD Meuraxa, serta sejumlah puskesmas.
Selain HIV/AIDS, Adinkes juga menyoroti tingginya kasus tuberkulosis (TBC). Perwakilan Adinkes Aceh, Media Yulizar, mengatakan satu penderita TBC dalam rumah tangga berpotensi menularkan penyakit kepada anggota keluarga lain sehingga seluruh penghuni rumah perlu menjalani pemeriksaan.
Ia menilai skrining secara berkala di lingkungan masyarakat, instansi pemerintah, maupun perusahaan perlu diperluas untuk menekan penyebaran HIV/AIDS dan TBC.
Adinkes juga meminta dukungan DPRK Banda Aceh untuk memperkuat anggaran skrining, edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan. Dunia usaha diharapkan ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menilai tren penambahan kasus HIV menunjukkan perlunya langkah yang lebih terkoordinasi. Menurut dia, Aceh sebelumnya pernah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang aktif menjalankan berbagai program sehingga pembentukan komite serupa layak dipertimbangkan kembali.
"Pengendalian HIV/AIDS maupun TBC membutuhkan keterlibatan banyak lembaga agar upaya pencegahan dan penanganannya lebih efektif," kata Musriadi.
Baca Juga:
