Implementasi MoU Helsinki Dinilai Belum Tuntas, Daerah Minta Kewenangan Aceh Dijalankan Penuh
Aceh Barat menilai sejumlah kewenangan khusus dalam UUPA, termasuk pengelolaan SDA dan pertanahan, belum berjalan optimal.
![]() |
| Foto Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu 29 Juli 2026 |
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menilai implementasi sejumlah kewenangan khusus Aceh yang diatur dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) belum berjalan sepenuhnya, meski perdamaian telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Pandangan itu disampaikan dalam dialog Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu, 29 Juli 2026.
Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang memimpin dialog mewakili Ketua Tim Kajian Prof. Syahrizal Abbas, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Wali Nanggroe Aceh.
"Tim Kajian hadir bukan untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah, tetapi mendengar secara langsung pengalaman, tantangan, dan harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Seluruh masukan akan menjadi bagian dari rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA," kata Kamaruddin.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengakui MoU Helsinki telah menciptakan stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan di Aceh. Namun, sejumlah kewenangan yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh dinilai masih belum terimplementasi secara optimal.
Kewenangan yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, tata ruang laut dan udara, serta pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam UUPA yang dinilai masih memerlukan harmonisasi dengan regulasi nasional.
Selain itu, peserta dialog juga menyoroti pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh. Mereka menilai tata kelola, mekanisme penyaluran, dan efektivitas pemanfaatan dana tersebut perlu terus diperbaiki agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pemerataan pembangunan.
Persoalan lain yang mengemuka ialah penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penyempurnaan mekanisme perizinan, penyelesaian konflik pertanahan, percepatan pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir sesuai ketentuan, serta perlindungan terhadap tanah ulayat dan hak masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga meminta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menyambut baik inisiatif Lembaga Wali Nanggroe membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah.
"Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Kami berharap hasil kajian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan sehingga pelaksanaan kekhususan Aceh benar-benar memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat," ujarnya.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh aspirasi yang dihimpun dari berbagai kabupaten dan kota akan menjadi bagian dari kajian komprehensif Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wali Nanggroe untuk diteruskan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat sebagai bahan penguatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Menurut Raviq, setiap daerah di Aceh memiliki tantangan yang berbeda sehingga rekomendasi yang disusun diharapkan benar-benar mencerminkan aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.
"Kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh yang damai, adil, maju, dan sejahtera," katanya.
Dialog di Aceh Barat merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke sejumlah kabupaten dan kota di Aceh untuk menghimpun masukan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh.
Baca Juga:
