Rijaluddin: Saya Putra Daerah yang Ingin Kelola SDA Daerah Sendiri Secara Sah dan Beradab
0 menit baca
BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Fraksi PKB, Rijaluddin SH,. MH, yang juga merupakan ketua Komisi V menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh, khususnya terkait keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di tengah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.
Menanggapi isu yang berkembang terkait kepemilikan izin usaha pertambangan, Rijaluddin memberikan klarifikasi bahwa niatnya semata-mata sebagai putra daerah yang ingin mengelola sumber daya alam secara sah dan bertanggung jawab.
“Saya hanya berkeinginan menjadi putra daerah yang mengelola sumber daya alam daerah saya sendiri dengan sah dan beradab,” ujar Rijaluddin kepada Wartawan, Selasa 14/04/2026.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas pertambangan apa pun yang dilakukan di lokasi yang dimaksud.
Menurutnya, izin yang pernah dimiliki masih berada pada tahap awal dan tidak pernah dilanjutkan ke fase operasional di lapangan.
Rijaluddin menegaskan bahwa tidak pernah ada kegiatan eksplorasi lanjutan, apalagi produksi yang berjalan, sehingga tudingan mengenai adanya praktik tambang ilegal dinilai tidak berdasar.
“Saya memastikan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi izin tambang tersebut, tidak pernah ada kegiatan produksi ataupun eksplorasi lanjutan di lapangan, jadi kalau ada yang mengatakan adanya tambang ilegal, itu jelas tidak benar dan merupakan fitnah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan izin tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomi, mengingat besarnya biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pertambangan secara penuh.
“Pertimbangannya jelas, karena membutuhkan investasi yang sangat besar dan tidak memungkinkan untuk kami lanjutkan sebagai pengusaha local, jadi tidak ada aktivitas apa pun yang berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rijaluddin menilai bahwa munculnya pemberitaan negatif terhadap dirinya tidak terlepas dari dinamika politik yang sedang berkembang.
“Kami meyakini berita tersebut hanya untuk membungkam anggota dewan dari Fraksi PKB,” ujarnya.
Di tengah berbagai polemik, Rijaluddin menegaskan dirinya tetap berdiri bersama masyarakat Aceh.
“Saya tetap konsisten atas nama rakyat, dan saya bersama rakyat Aceh,” tegasnya.
Program JKA sendiri selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Aceh.
Upaya mempertahankan keberlanjutan program tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
Dalam perannya di lembaga legislatif, Rijaluddin juga dikenal aktif mendorong berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal penganggaran dan pengawasan kebijakan publik.
Ia menilai, fungsi kontrol legislatif harus berjalan maksimal agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan, Rijaluddin memiliki tanggung jawab langsung dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, termasuk program JKA.
Selain itu, Rijaluddin juga menyoroti pentingnya perbaikan komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Ia mengungkapkan adanya sejumlah persoalan internal di tubuh DPRA yang dinilai perlu diketahui langsung oleh gubernur karena berdampak pada kebijakan anggaran dan jalannya pemerintahan.
Menurutnya, pertemuan dengan gubernur menjadi penting agar komunikasi dapat berlangsung lebih terbuka dan tanpa sekat.
“Banyak hal yang kami merasa ini gubernur tidak tahu bagaimana kondisi di internal lembaga DPRA, Internal lembaga ini yang kemudian berdampak kepada keseluruhan penganggaran di Pemerintah Aceh,” jelas Rijaluddin.
Ia menegaskan bahwa langkahnya untuk membangun komunikasi langsung tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat.
Dengan demikian, ia menilai peran legislatif tidak hanya sebatas fungsi formal, tetapi juga harus responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan serta berani menyuarakan kondisi sebenarnya demi kepentingan rakyat Aceh.
Di tengah dinamika yang berkembang, masyarakat diharapkan dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Penting bagi publik untuk membedakan antara fakta, opini, dan tudingan yang belum terverifikasi, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menilai setiap persoalan.
