Komisi V DPRA Tolak Pemotongan Anggaran JKA, Minta Pembahasan Terbuka
![]() |
| Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin. |
BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rijaluddin, menolak rencana pemotongan anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Rijaluddin di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026), menyusul adanya wacana penyesuaian anggaran yang dilakukan di tengah tahun berjalan.
Menurutnya, program JKA merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Aceh dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba anggaran dipotong. Ini harus dibahas terlebih dahulu dengan DPRA,” ujarnya.
Rijaluddin menegaskan bahwa pemotongan anggaran secara mendadak berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“JKA adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Jika anggarannya berkurang, pelayanan tentu akan terdampak,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mencari alternatif pendanaan jika menghadapi keterbatasan fiskal, tanpa harus mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, Rijaluddin menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan strategis, termasuk jika terdapat rencana perubahan skema pembiayaan JKA ke depan.
“Jika ke depan ada ketidakmampuan pembiayaan, harus dijelaskan sejak awal, termasuk skema pengganti dan kelompok masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Komisi V DPRA belum menerima penjelasan resmi terkait rencana perubahan skema JKA yang disebut akan mulai berlaku pada Mei 2026.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait perubahan skema JKA, termasuk penyesuaian kategori peserta berdasarkan tingkat kesejahteraan.
DPRA berharap setiap kebijakan terkait JKA tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat agar akses layanan kesehatan tetap terjaga. (Adv)
Baca Juga:

