HL
Hukrim
Penggeledahan di Dinkes Aceh Tengah, Suasana Mencekam, Dokumen BOK Disita
ACEH TENGAH – Suasana di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah pada Jumat siang, 22 Agustus 2025, mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tiba dengan mengenakan rompi bertuliskan *Polisi*. Beberapa di antaranya menenteng tas hitam dan map besar.
Awalnya, pegawai Dinkes yang masih beraktivitas terlihat kaget dengan kedatangan aparat. Sebagian menghentikan pekerjaan dan berkerumun di lorong kantor, sementara yang lain memilih masuk ke ruangan masing-masing. "Kami tidak tahu ada penggeledahan, tiba-tiba saja polisi datang," kata seorang staf yang enggan menyebutkan namanya.
Para penyidik langsung menuju ruang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta ruang Kepala Dinas Kesehatan. Kedua ruangan itu ditutup rapat selama hampir 45 menit. Dari kaca pintu, terlihat tumpukan berkas diperiksa satu per satu. Suasana hening hanya sesekali pecah oleh bunyi pintu dibuka dan langkah cepat penyidik.
Beberapa pegawai hanya bisa menunggu di luar. Wajah mereka tegang, sebagian memilih duduk di tangga kantor sambil berbisik. "Rasanya seperti disorot semua mata. Kami kaget juga, tapi ya ini sudah jalannya hukum," ujar seorang pegawai lainnya.
Sekira pukul 15.15 WIB, penyidik keluar membawa tumpukan dokumen dalam beberapa bundelan tebal. Total ada 121 dokumen yang disita, termasuk laporan kegiatan, administrasi, hingga surat-surat penting. Polisi memasukkannya ke dalam mobil operasional, lalu meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, yang ikut mendampingi jalannya penggeledahan, memastikan langkah itu terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). "Kami hanya mendampingi demi kelancaran penyidikan. Ada 121 dokumen yang dibawa penyidik Polda Aceh," jelasnya.
Kasus BOK Aceh Tengah kini sudah naik ke tahap penyidikan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 5,347 miliar, yang bersumber dari APBK, BOK, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2022–2023. Sejauh ini, 40 saksi telah diperiksa dan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas dikumpulkan sebagai alat bukti.
Di luar kantor, masyarakat yang melintas ikut memperhatikan jalannya penggeledahan. Beberapa pengunjung Puskesmas yang kebetulan berurusan di Dinkes tampak berhenti sejenak untuk menyaksikan. "Jarang-jarang ada polisi ramai begini, apalagi sampai bawa dokumen keluar," kata seorang warga Kampung Hakim, yang melintas di lokasi.
Nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Yunasri dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amit Romi Uyang sudah lebih dulu mencuat setelah keduanya diperiksa penyidik. Namun hingga kini, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
Gelar perkara yang digelar pada 11 Agustus lalu di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, bahkan dihadiri perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri lewat *zoom meeting*. Artinya, kasus ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
Sore itu, usai penggeledahan, kantor Dinkes Aceh Tengah kembali lengang. Beberapa pegawai terlihat membereskan meja kerja, sementara sebagian lain masih terlihat membicarakan apa yang baru saja terjadi. "Semoga semua cepat terang benderang, supaya tidak jadi fitnah ke semua pihak," ujar seorang pegawai muda sambil bergegas meninggalkan kantor.
Meski penggeledahan selesai, bayangan kasus dugaan korupsi BOK jelas masih akan membayangi Dinas Kesehatan Aceh Tengah. Satu per satu dokumen yang kini berada di tangan penyidik Polda Aceh akan membuka fakta baru, menuju siapa yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. \[]
Awalnya, pegawai Dinkes yang masih beraktivitas terlihat kaget dengan kedatangan aparat. Sebagian menghentikan pekerjaan dan berkerumun di lorong kantor, sementara yang lain memilih masuk ke ruangan masing-masing. "Kami tidak tahu ada penggeledahan, tiba-tiba saja polisi datang," kata seorang staf yang enggan menyebutkan namanya.
Para penyidik langsung menuju ruang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) serta ruang Kepala Dinas Kesehatan. Kedua ruangan itu ditutup rapat selama hampir 45 menit. Dari kaca pintu, terlihat tumpukan berkas diperiksa satu per satu. Suasana hening hanya sesekali pecah oleh bunyi pintu dibuka dan langkah cepat penyidik.
Beberapa pegawai hanya bisa menunggu di luar. Wajah mereka tegang, sebagian memilih duduk di tangga kantor sambil berbisik. "Rasanya seperti disorot semua mata. Kami kaget juga, tapi ya ini sudah jalannya hukum," ujar seorang pegawai lainnya.
Sekira pukul 15.15 WIB, penyidik keluar membawa tumpukan dokumen dalam beberapa bundelan tebal. Total ada 121 dokumen yang disita, termasuk laporan kegiatan, administrasi, hingga surat-surat penting. Polisi memasukkannya ke dalam mobil operasional, lalu meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, yang ikut mendampingi jalannya penggeledahan, memastikan langkah itu terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). "Kami hanya mendampingi demi kelancaran penyidikan. Ada 121 dokumen yang dibawa penyidik Polda Aceh," jelasnya.
Kasus BOK Aceh Tengah kini sudah naik ke tahap penyidikan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 5,347 miliar, yang bersumber dari APBK, BOK, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2022–2023. Sejauh ini, 40 saksi telah diperiksa dan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas dikumpulkan sebagai alat bukti.
Di luar kantor, masyarakat yang melintas ikut memperhatikan jalannya penggeledahan. Beberapa pengunjung Puskesmas yang kebetulan berurusan di Dinkes tampak berhenti sejenak untuk menyaksikan. "Jarang-jarang ada polisi ramai begini, apalagi sampai bawa dokumen keluar," kata seorang warga Kampung Hakim, yang melintas di lokasi.
Nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Yunasri dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amit Romi Uyang sudah lebih dulu mencuat setelah keduanya diperiksa penyidik. Namun hingga kini, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
Gelar perkara yang digelar pada 11 Agustus lalu di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, bahkan dihadiri perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri lewat *zoom meeting*. Artinya, kasus ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
Sore itu, usai penggeledahan, kantor Dinkes Aceh Tengah kembali lengang. Beberapa pegawai terlihat membereskan meja kerja, sementara sebagian lain masih terlihat membicarakan apa yang baru saja terjadi. "Semoga semua cepat terang benderang, supaya tidak jadi fitnah ke semua pihak," ujar seorang pegawai muda sambil bergegas meninggalkan kantor.
Meski penggeledahan selesai, bayangan kasus dugaan korupsi BOK jelas masih akan membayangi Dinas Kesehatan Aceh Tengah. Satu per satu dokumen yang kini berada di tangan penyidik Polda Aceh akan membuka fakta baru, menuju siapa yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. \[]
Via
HL