Usulan DPR-RI: Aceh Sebagai Satu-Satunya Embarkasi Haji di Indonesia
JAKARTA- Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan usulan agar Provinsi Aceh dijadikan satu-satunya embarkasi bagi jamaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi. Usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor penting.
Pertama, jarak tempuh dari Aceh ke Arab Saudi yang hanya enam jam dianggap lebih efisien. Kedua, Aceh memiliki nilai historis yang signifikan sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan "Serambi Mekkah." Sejarah mencatat, Aceh merupakan tempat lahirnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Pasai dan Peureulak, yang pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, menunjukkan pengaruh Islam yang kuat dalam kehidupan masyarakat.
Dasco berharap, dengan menjadikan Aceh sebagai embarkasi utama, biaya haji dapat ditekan, sehingga lebih terjangkau bagi jamaah, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Dia meminta Komisi VIII DPR-RI untuk mengkaji usulan ini secara mendalam bersama Kementerian Agama RI.
Saat ini, Kementerian Agama telah menetapkan sembilan embarkasi untuk pemberangkatan jamaah haji Indonesia, termasuk Aceh, Medan, Padang, Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok. Usulan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh calon jamaah haji.
Untuk itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini meminta agar Komisi VIII DPR RI untuk mengkaji usulan ini.
Menurut Dasco, Komisi VIII DPR-RI bisa mengkaji secara lebih mendalam dan komprehensif dengan Kementerian Agama RI.
Pada tahun ini, diketahui bahwa Kementerian Agama sudah memutuskan untuk pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.
Yakni Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok.(Rel)