Harapan Kejari Bireuen JASA Mampu Menjadi Duta Hukum

BIREUEN- Kejaksaan Negeri Bireuen Melakukan kegiatan Peneranagan Hukum kepada Anak Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Kabupaten Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H gandengkan Anak Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Kabupaten Bireuen, melakukan kegiatan Penerangan Hukum, acara berlangsung di Aula Kejaksaan setempat Selasa 14 Mei 2024
Pada Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Ketua DPW Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Mauliadi, anggota Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, berjumlah 23 orang.

Di awal pembukaan sebagai moderator Kasi Intelijen Kejari Bireuen. Abdi Fikri, S.H.,M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini yang merupakan kegiatan dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, sebut Kasi Intelijen Kejari Bireuen.

Acara dilanjutkan dengan kata-kata sambutan dari Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H di awal sambutan Kajari mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah bersedia datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

"Lanjut Kajari Bireuen, Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di Desa maupun di Kabupaten Bireuen. 

Perlu kami sampaikan kepada anggota JASA Bireuen bahwa kami berharap bisa berkolaborasi dengan JASA, JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.
Kajari menambahkan bahwa JASA sebagai anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas sehingga mempermudah dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, prekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan SDM. Kami dari Kejaksaan Negeri Bireuen bersedia membantu anggota JASA manakala diperlukan dalam membantu permasalahan hukum masyarakat.

Ketua DPW JASA Bireuen sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kajari bahwa untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran bukan dengan kekerasan apalagi perbuatan yang bertentangan dengan aturan. Sudah saatnya JASA membangun koneksi dengan semua pemangku kepentingan sehingga JASA akan lebih mudah berkembang.

Di akhir kesempatan Kajari Bireuen membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir dengan tujuan untuk mempermudah akses berkonsultasi dengan Kajari.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru