Selain Pengedar Sabu Polres Bireuen Ungkap Kasus Kriminal 3 Remaja di Jeunieb

BIREUEN- Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H, M.H, didampingi Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat Lantas, Intelkam, dan Kasat Binmas pada Komfrensi Pers yang digelar Senin 18 Maret 2024 di Gazebo Mapolres setempat.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H, M.H menyebutkan, selama Operasi Antik Selawah 2024, pihaknya berhasil mengungkap kasus Kriminal dan menangkap 3 Remaja pelaku Pelemparan Rak Mi di Jeunieb serta meringkus 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja.
Pada Operasi Antik Selawah 2024 yang dilaksanakan Polres Bireuen selama 20 hari, dimulai Sejak 22 Februari 2024, hingga 12 Maret 2024, behasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Bireuen.

Disebutkan, di Polres Bireuen ada 2 kasus yang menonjol, diantanya, Kasus Kriminal, kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja,

Sementara itu, Jajaran Polres Bireuen berhasil menangkap 3 Pelaku Kriminal Pelempar Rak Mie dan Penganiayaan dengan mengacungkan Parang yang terjadi di Jeunieb, 11 Pengedar Narkoba jenis sabu dan Ganja juga berhasil diringkus selama Operasi Antik Selawah 2024.

Pada Konfirmasi Pers berlangsung, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H, M.H Turut menghadirkan 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja, serta 3 Tersangka Pelaku Kriminal, serta Barang Bukti yang diamankan.
Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim IPTU Adimas Firmansyah, S.Trk, S I.K, M.Si Terkait Kasus kriminal yang dilakukan 12 remaja dengan 3 Sepeda motor pada Sabtu tengah malam 16 Maret, para palaku dari arah Samalanga, namun setiba di Desa Blang Me, Kecamatan Jeunieb, palaku Melempar Rak Mie dan mengacungkan Parang dan Pedang. Sontak warga dilokasi mengejar pelaku yang dibantu 5 petugas Polsek Jeunieb.

Ketika para pelaku diperbelokan Teupin Kuala, Simpang Nalan, palaku sempat menghardik dan Penganiayaan Syarif Aulia (23) selaku Korban,

Pada kejadian tersebut, Warga dan Polisi mengejar pelaku, karena dikejar, pelaku membuang Parang ke Parit jalan, akhirnya parang yang dibuang tersebut berhasil di temukan, lalu Jajaran Polsek Jeunieb dibantu Warga meringkus 3 orang pelaku, diantaranya, ARM (16) Warga Desa Mns Blang Bireuen, MAF (18) Warga Desa Geulanggang Bireuen dan Zul (20) Warga Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa.

Ke tiga pelaku telah ditahan, barang bukti berupa sebilah parang, sepeda motor, serta 2 Unit Hp, kini Pelaku telah ditahan di Polres Bireuen.

Selanjutnya dikatakan, Kasatresnarkoba AKP Fauzan Zikra, terkait Penangkapan 11 orang Pengedar Sabu dan Ganja selama ini tersangka menjual barang haram tersebut di berbagai titik lokasi dalam wilayah Hukum Polres Bireuen.

Lanjut, AKP Fauzan, bermula dari 2 orang pengedar terkecoh dan menjual sabu yang bukan penggunanya, setalah itu terungkap, ketika Satreskoba mengembangkan Kasus tersebut, akhirnya 11 pengedar sabu dan ganja berhasil diringkus, dalam waktu sepekan ke 11 Tersangka tersebeut berhasil diringkus serta barang bukti berupa sabu 58 Gram dan 50 Gram Ganja
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H, M.H menghimbau kepada Masyarakat Bireuen, untuk selalu Waspada, jika melihat orang yang mensyurigakan atas peredaran barang terlarang Narkotika, segera memberitahukan kepihak kepolisian terdekat, bagi siapapun yang mengganggu kamtimas, maka pihaknya tidak sungkan sungkan mengambil tindakan tegas,

Kapolres Bireuen juga mengajak Masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, agar Masyarakat Kabupaten Bireuen dalam keadaan nyaman dan Damai, Ajak AKBP Jatmiko.

Selanjutnya, Konfirmasi Pres berakhir sekira pukul 18/10 WIB, dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama Insan Pers Liputan Kabupaten Bireuen, sebelum Bukber, salah satu Anggota Polres Bireuen turut melantungkan Kultum Hafidh 30 Jus yang dipandu Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru