Pos UKK, Meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan Pekerja Informal di Aceh Utara

LHOKSUKON - Lingkungan kerja bagi pekerja informal seringkali menimbulkan risiko kesehatan yang kurang disadari. Dalam realitasnya, para pekerja sektor informal cenderung minim kesadaran dan pengetahuan terhadap bahaya yang mungkin mengancam di lingkungan kerja mereka.

Selain risiko terkait gizi, penyakit menular, dan penyakit tidak menular, pekerja informal juga rentan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan yang dapat menghambat produktivitas mereka. Kondisi lingkungan kerja yang berbahaya, gangguan otot rangka, masalah mata, dan gangguan kesehatan kulit adalah sebagian dari tantangan kesehatan yang mereka hadapi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Samsul Bahri, SKM, MKM, menyoroti perlunya bimbingan dan layanan kesehatan khusus untuk pekerja informal. 

"Pekerja informal dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang mereka hadapi, perlu dibina dan diberikan pelayanan kesehatan, salah satunya melalui pengembangan dan pemanfaatan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)", ungkap Samsul Bahri pada Rabu (28/2/2024).

Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) bukan sekadar fasilitas, tetapi sebuah inisiatif untuk memberikan layanan kesehatan kerja yang bersumberdaya dari, oleh, dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. 

Melalui upaya promotif, preventif, dan pengobatan sederhana, Pos UKK berfokus pada pertolongan pertama dalam kecelakaan dan penyakit, sambil memberikan penekanan pada perubahan perilaku untuk mengurangi risiko.

"Pembentukan Pos UKK perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak kelompok pekerja yang belum tersentuh pelayanan kesehatan kerja. Pos UKK yang aktif telah terbukti meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anggotanya," tambah Samsul Bahri. 

Pos UKK biasanya dibentuk ketika kelompok pekerja membutuhkan pemecahan masalah kesehatan di tempat mereka bekerja, diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama.

Menyikapi proyeksi peningkatan jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2025, Samsul Bahri menekankan pentingnya persiapan agar bonus demografi tersebut memiliki usia kerja yang sehat dan produktif. 

"Pekerja adalah kelompok potensial yang mendukung perekonomian masyarakat. Upaya meningkatkan kesehatan pekerja, baik formal maupun informal, merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat," paparnya.

Di Aceh Utara, petugas kesehatan kerja dan olahraga telah tersebar di 32 Puskesmas. Mereka secara aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak penyakit akibat kerja dan membentuk 11 Pos UKK di 11 Puskesmas. 

Samsul Bahri menegaskan, upaya meningkatkan kesehatan pekerja, baik formal maupun informal, merupakan komitmen untuk menjaga tulang punggung keluarga dan mendukung kesejahteraan masyarakat. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru