Pj Wali Kota Pimpim Apel Siaga Pemilu, Diikuti 978 Linmas Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Pj Walikota Lhokseumawe A. Hanan SP, MM memimpin Apel Siaga Pemilu 2024 yang diikuti oleh 978 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun ini.

Pj A. Hanan mengapresiasi dan memberikan motivasi kepada para peserta apel yang berasal dari berbagai komponen Satlinmas. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (07/02/2024) di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

Dalam amanatnya, Pj Wali Kota menekankan peran krusial Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu. Pj Wali Kota juga menyoroti Pemilu Serentak tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Selama apel, Pj Walikota menegaskan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga netralitas dan profesionalisme sepanjang proses pelaksanaan Pemilu.

"Pokoknya, Satlinmas merupakan mitra strategis dengan tugas utama dalam menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan saat penyelenggaraan Pemilu," ujar Pj Wali Kota A. Hanan.

Ia mengajak semua anggota Linmas untuk bersikap hormat, bertanggung jawab, dan selalu menjaga netralitas serta profesionalisme selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Mari kita jalani proses Pemilu ini dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab. Tetaplah netral dan profesional, semoga Allah memberikan petunjuk dan perlindungan kepada kita semua," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menekankan peran strategis Satlinmas dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya. Satlinmas dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas, baik di tingkat desa maupun Kelurahan.

Heri menyatakan bahwa Satlinmas tidak hanya membantu penanganan risiko bencana, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat.

Heri juga menjelaskan bahwa Satlinmas berkontribusi dalam pengamanan saat pemilihan kepala desa, kepala daerah, pemilihan umum, dan mendukung upaya pertahanan negara. Pengukuhan Satlinmas ini didasarkan pada Permendagri nomor 26 tahun 2020 dan peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

"Pembentukan dan pengukuhan Satlinmas merupakan langkah awal dalam upaya ke depan terkait pembinaan peningkatan kapasitas dan peran anggota Satlinmas di Kota Lhokseumawe," terang Heri. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru