HRD Minta Pembangunan Jembatan Kembar Peudada Harus Dipacu

BIREUEN- Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) meminta pihak rekanan untuk memacu pembangunan jembatan kembar rangka baja Peudada, di lintas Nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Hal itu ditegaskan HRD saat melakukan Kunjungan kerja (Kunker) bersama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke jembatan tersebut, Sabtu (7/10/2023). 
Dikatakan H Ruslan, pembangunan jembatan rangka baja kembar tersebut sudah dilakukan selama dua tahun dengan sistem multiyears dengan anggaran bersumber dari APBN mencapai Rp 80 miliar lebih. 

Namun hasil peninjauan dirinya bersama Kepala BPJN 1 Aceh dan Tim, pekerjaannya baru selesai sekitar 57 persen. Sedangkan batas akhir proyek multiyears tersebut harus selesai pada tahun 2024 mendatang atau tiga tahun masa kerja.  

"Jembatan rangka baja di Peudada ini satu-satunya yang menghubungkan antara Aceh dan Medan, kalau jembatan itu putus, tidak ada jalan alternatif, makanya jembatan kembar ini harus dipacu pembangunannya," pinta HRD.
Berbeda saat putus jembatan rangka baja Kutablang Bireuen beberapa tahun lalu." Di Kutablang masih ada jalan alternatif lain yang dapat digunakan sebagai lintas Aceh-Medan, tapi jika jembatan Peudada putus tidak ada jalan lain, makanya jembatan kembar harus selesai sesuai target agar dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Jembatan kembar Peudada yang sedang dibangun tersebut merupakan hasil perjuangan HRD di Komisi V DPR RI Senayan Jakarta yang bermitra dengan Kementerian PUPR.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru