Usai ditetapkan Ketua DPRA, JASA Bireuen Ingatkan Zulfadhli Terus Perjuangkan Butir MoU Helsinki

BIREUEN- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, ucapkan selamat atas Penetapan Ketua DPRA Zulfadhli, dan mengingatkannya terus memperjuangkan Butir-Butir MoU Helsinki yang belum tertuntaskan.

Kepada TheAtjehNet. Kamis 28 September 2023, Ketua JASA Bireuen. Tgk Mauliadi menyebutkan, selamat kepada Zulfadhli alias Abang Samalanga atas penetapan sebagai ketua DPR Aceh oleh Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh. H Muzakkir Manaf (Mualem).

Atas ditetapkan Putra Asli Kabupaten Bireuen sebagai Ketua DPR Aceh, JASA Bireuen mengapresiasi atas keputusan tersebut, semoga kedepan mampu membawa perubahan Aceh kearah yang lebih baik,
Disamping itu ketua JASA Bireuen. Tgk Mauliadi juga mengingatkan kepada Ketua DPRA yang telah di percayakan oleh Pimpinan Partai Aceh, mampu memperjuangkan Butir-Butir MoU Helsinki yang belum tuntas,

Tercatat dalam sejarah, hingga terjadinya MoU Helsinki, dan butir-butir mana saja yang belum dituntaskan dari nota kesepahaman itu hingga saat ini?

Sejarah MoU Helsinki

MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu merupakan akhir dari konflik panjang antara Pemerintah RI dan GAM.

Konflik tersebut diketahui telah menewaskan banyak nyawa, sejumlah anak menjadi yatim, ayah dan ibu kehilangan buah hatinya dan masih banyak lagi.

Konflik Aceh dimulai sejak 1976 dan berakhir pada 15 Agustus 2005 silam dan selama 32 tahun masyarakat bergumul dalam perang.

Suara letusan senjata, ledakan di sana sini dan jasad bergelimpangan di pinggir jalan menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat Aceh kala itu.

Penyebab terjadinya konflik karena Aceh menginginkan merdeka dan lepas dari Indonesia.

Sedangkan, Gerakan tersebut dipimpin oleh paduka Wali Nanggroe Aceh Merdeka Dr Tgk Muhammad Hasan Di Tiro, sang Deklarator GAM sekaligus tokoh kunci perdamaian Aceh.

Tgk Hasan Tiro mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap pemerintah RI di kawasan Kabupaten Pidie pada 4 Desember 1976 silam.

Namun pada momen itu berakhir dengan ditandatanganinya nota kesepahaman damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tahun 2023 ini tepatnya 18 tahun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM.

Juga Peringatan 18 tahun MoU Helsinki telah kita rayakan dan lewatkan bersama,

Peringatan 18 tahun MoU Helsinki telah kita lewatkan bersama, semoga dengan telah ditetapkan Zulfadhli sebagai Ketua DPR Aceh, kedapan mampu memperjuangkan butir-butir MoU Helsinki yang belum tuntas, Harap Ketua JASA Bireuen.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijabat oleh Saiful Bahri, alias Pon Yahya, sisa masa jabatan 2019-2024, kini telah beralih jabatan Ketua kepada Putra Kelahiran Samalanga Kabupaten Bireuen, bedasarkan surat Nomor 083/DPP/ A/PA/IX/2023, tanggal 23 September 2023 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, H. Muzakir Manaf alias Mualem. Atas pergantian antar waktu (PAW) Jabatan Ketua DPR Aceh.

Bedasarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRA, yang ditetapkan dalam sidang paripurna pergantian Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh di ruang paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut. Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, atas usulan pergantian antar waktu (PAW) Jabatan Ketua DPRA yang merupakan kewenangan dari Partai Politik, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR Provinsi," sebutnya.

"Safaruddin menjelaskan, DPR Aceh telah menerima surat dari pimpinan tertinggi Partai Aceh pada Senin (25/9/2023) perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024. Surat pergantian Ketua DPR Aceh itu diserahkan oleh Wakil Ketua Partai Aceh bidang organisasi dan keanggotaan, Faisal Samsuddin dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).

Dalam rapat paripurna pergantian ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin didampingi oleh Wakil Ketua, Dalimi, turut dihadiri 60 orang Anggota DPR Aceh.

Adapun pergantian Ketua DPR Aceh ini berdasarkan surat nomor: 083/DPP/ A/PA/IX/2023, tanggal 23 September 2023 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Adapun isi surat itu adalah pergantian Ketua DPR Aceh dari Saiful Bahri alias Pon Yaya kepada Zulfadhli alias Abang Samalanga. Saat ini, Zulfadhli tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPR Aceh," Terangnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru