Lansir
0
Polantas Lhokseumawe Tegur Pengendara Abaikan Aturan Lalu Lintas
LHOKSEUMAWE - Polantas Lhokseumawe menegur pengendara sepeda motor (sepmor) yang mengabaikan aturan berlalu lintas di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (31/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, kegiatan ini dilakukan personel di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe pada pukul 11.30 sampai pukul 12.30 WIB.
"Personel memberhentikan pengendara yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua dan pelanggaran yang kasat mata lainnya," ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut kasat, untuk meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat supaya selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Diharapkan, sebut AKP Yozana, dengan kegiatan ini dapat mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Via
Lansir