Cegah Guantibmas, Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli di Kawasan Blang Panyang



LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin cegah gangguan Kamtibmas di kawasan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/9/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Selain di Blang Panyang, patroli juga dilakukan personel di seputaran Kota Lhokseumawe dengan menyasar tempat publik serta titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan," ujarnya.

Lanjut kasat, personel juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme. Kemudian, personel mengharapkan masyarakat supaya tetap menjaga kerukunan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum serta ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. 

Diharapkan, kata kasat, dengan kegiatan patroli rutin tersebut dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru