Terkait Temuan Laporan Keuangan Pemerintah Bireuen, Pj Bupati Telah Perintahkan SKPK Segera Selesaikan

BIREUEN- Pejabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen. Terhadap rancangan qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2022.

Pada gelar rapat ke 3 paripurna I masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2022/2023 yang dibuka Wakil Ketua I Syauki Futaqi, Selasa (22/8/2023) pagi, di Ruang Sidang DPRK setempat.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dalam rapat lanjutan tersebut menyampaikan jawaban setebal 35 halaman, antara lain. Terkait tanggapan dan penjelasan terhadap pertanyaan, saran dan usulan dari laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK.
Tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 melalui Inspektorat Kabupaten Bireuen. Kami telah menyurati, memerintahkan seluruh SKPK segera menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tersebut, baik bersifat materi ataupun administratif dan telah ditindaklanjuti sebesar 85,47% dan sisanya dalam prosespenyelesaian.

Selain itu juga terkait pengelolaan aset pada Pemkab Bireuen. Untuk Silpa bersumber dari PAD Zakat dan Infaq, kata Pj Bupati. Kami telah memanggil sekretaris dan seluruh perangkat Baitul Malguna menjelaskan hal itu. 

"Pihak Baitul Mal berkomitmenatas anggaran Silpa dimaksud, dan akan dianggarkan melalui APBK perubahan tahun anggaran 2023 dan melalui APBK tahun 2024," jelasnya.

Kemudian, terkait besarnya belanja rekening listrik jalan umum lebih besar dibandingkan pendapatan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Kami sudah beberapa kali membahas hal ini dengan pihak PLN. 

Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak PLN dan dengan data yang ada 
menunjukkan, selisih belanja rekening PJU dan pendapatan pajak PJU setiap bulannya semakin kecil walau masih cenderung fluktuatif.
"Selisih semakin kecil itu disebabkan penambahan jumlah konsumen/ pelanggan PLN di Kabupaten Bireuen yang membuat pendapatan pajak PJU meningkat. Menurut informasi kami terima dari PLN pertumbuhan 
konsumen/pelanggan setiap tahunnya kurang lebih sebesar 12 persen.

Namun, apabila dipandang perlu kita dapat melakukan pendataan ulang terhadap titik lampu jalan dalam 
Kabupaten Bireuen. Namun, Setelah dilakukan pendataan hasilnya bisa meningkatkan atau menurunkan jumlah belanja rekening lampu jalan.

Upaya lainnya dapat dilakukan untuk menyeimbangkan posisi pendapatan dan belanja rekening lampu jalan, dengan menertibkan atau mengurangi jumlah titik lokasi lampu jalan dalam Kabupaten Bireuen, sebut Pj Bupati.

Selain itu ada sejumlah hal lainnya juga diberikan jawaban secara berurutan oleh Pj Bupati. Termasuk menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Aceh (FPA), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi PKS PPP PAN, dan Fraksi Juang Bersama.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru