Polisi Imbau Nelayan di Blang Mangat Tidak Lakukan Ilegal Fishing


LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Blang Mangat menyambagi nelayan di Desa Kuala, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023), dalam kegiatan tersebut personel mengingatkan nelayan tidak lakukan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing). 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin, SH, MH mengatakan, personel juga mengajak para nelayan di daerah pesisir dimaksud supaya tetap menjaga kebersihan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Jangan pernah menangkap ikan secara ilegal, seperti bom ikan dan potasium demi mendapatkan hasil tangkapan yang banyak tanpa mempedulikan keselamatan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan laut," ujarnya.

Sebab, kata Iptu Saprudin, tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan ekosistem laut dalam jangka panjang. "Ancaman  hukuman pidana menanti anda apabila melakukan ilegal fishing," tegas Kapolsek.

"Masyarakat nelayan juga saya harapkan mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," pintanya.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru