Bhabinkamtibmas Polsek Muara Satu Edukasi Siswa Tentang Dampak Negatif Bullying



LHOKSEUMAWE - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Satu, Bripka Ramli menjadi pembina upacara di SMP Negeri 6 Lhokseumawe, Senin (7/8/2023) pagi, dalam kegiatan ini personel menjelaskan tentang dampak negatif bullying kepada siswa.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, SE mengatakan, dalam arahannya personel menjelaskan bahwa  tindakan bullying atau perundungan merupakan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah.

"Aksi bullying berakibat buruk bagi pelajar bahkan sangat berpengaruh ke mental psikologis. Dan ini tidak dibenarkan serta sangat dilarang di dunia pendidikan," tegas Kapolsek.

Untuk itu, sebutnya, para pelajar agar menghindari aksi bullying dan segala bentuk kenakalan remaja lainnya, tidak terlibat tawuran, bolos sekolah dan perbuatan melanggar hukum. "Personel juga mengharapkan siswa sekolah tersebut supaya mematuhi peraturan sekolah. Selain itu, siswa juga diminta agar tidak menyentuh apapun jenis Narkoba," pungkas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kegiatan Saweu Sikula ini merupakan program Polres Lhokseumawe guna menekan aksi kenakalan remaja yang kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru