Masih Layak Kah Disebut Bireuen Kota Santri, Jika Oknum PNS Gelapkan Honorarium Pengurus Masjid

BIREUEN- Kabupaten Bireuen yang dijuluki sebagai Kota Santri kembali dihebohkan dengan isu Penyelewengan honorarium Pengurus Masjid, namun belum lama ini, kasus BPRS Kota Juang belum selesai di proses Pihak Penegak Hukum, Penggelapan dana di DSI Bireuen diterpa begitu cepat di kalangan Publik, ternyata pelakunya Mantan Bendahara di Dinas Syariat Islam.

Beberapa hari yang lalu, muncul Berita di sejumlah Media Online, sontak saja dunia manya begitu Trending di Media Sosial, disela-sela Pegawai Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen hampir seluruhnya terlibat dalam kegiatan mengantar Jamaah Haji Kloter 6 Ke Embarkasi Haji Aceh pada Sabtu 27 Mei 2023.
Tesk Foto: Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen. Anwar, S.Ag, M.A.P

Terkait isu Penyelewengan Honorarium Pengurus Masjid,  Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen. Anwar, S.Ag, M.A.P kepada TheAtjehNet. Kamis 1 Januari 2023 Malam menyebutkan, lelah kami belum selesai mengantar Jamaah Haji, kini diterpa isu miring penggelapan dana yang dikatakan oleh Oknum Mantan Bendahara DSI Bireuen. Hasliana, SE (Nana), kesejumlah Media, sementara itu Kontor DSI Bireuen yang begitu megah tiga lanti dan berdampingan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen seperti disambar petir.

Lanjut, Kepala DSI Bireuen. Anwar, S. Ag, M.A.P yang akrab disapa Cek Wan, kasian Staf dan teman-teman di Dinas Syariat Islam digoreng dan dihakimi seperti maling semua, 

Begini yang sebenarnya terjadi,"
sebut Cek Wan, dia itu (Nana) saya pecat dari Bendahara DSI pada akhir tahun 2020 karena  terindikasi ingin menggelapkan honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muazzin dua bulan dari 185 masjid dalam Kabupaten Bireuen saat itu. Jika saya dan teman-teman di DSI tidak sigap, jumlah dana Rp.428. 200.000. sesuai Surat Perintah Membayar (SPM) akan menguap begitu saja di tangan Nana pada akhir tahun.
 
Honorarium yang dilakukan amprahan rapel dua bulan, bukannya diposting (pindah bukukan) ke rekening petugas masjid seperti biasa yang jumlahnya mencapai 155 orang, akan tetapi pada tanggal 29 Desember 2020 malah ditranfer ke dalam rekening pribadinya semua ini bisa di analisis dari transaksi rekening koran. Kami para pengelola anggaran di DSI berhasil dikecoh dengan kesibukan laporan extra akhir tahun. 

Namun Allah memberi petunjuk, seorang imum masjid dari Samalanga pada pagi minggu pertama bulan Januari 2021 menginformasikan kepada Kepala Dinas, bahwa honorarium mereka bulan November dan Desember 2020 belum ditranfer ke rekening penerima. Kami di DSI hampir tidak percaya karena si Nana sebelumnya sudah menyampaikan dana itu sudah ditranfer sebelum tahun 2020 berakhir.

Saat itu ketika dikonfirmasi malah Nana menyalahkan Bank Aceh yang lambat melakukan posting.  Seluruh pegawai di DSI Bireuen tahu kasus ini dan atas saran mereka saya pecat dia (Nana) dari Bendahara sebut Cek Wan.
 
Tapi walaupun demikian kami berhasil juga ditipu Rp.104.000. 000. karena ketika di desak agar ditranfer semua honorarium petugas masjid, dana yang tersisa pada rekening pribadi Nana tidak mencukupi dan telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Keributan terjadi. DSI dengan si Nana waktu itu tidak bisa dihindari. Kami ingin melaporkan ke polisi, namun dia menangis memohon tersedu-sedu minta tolong jangan dibuat laporan, karena kasus tipikor bisa dipecat dari ASN, sementara anaknya masih balita dan suaminya  ditahan polisi karena bermasalah dengan hukum

Siapa yang akan menjaga anak saya, hiba Nana saat itu. Lalu kami (kadis) patungan meminjamkan uang untuk melunasi honorarium petugas masjid dan si Nana berjanji akan melunasi paling lama tiga bulan dengan menjual tanah dan rumah tempat tinggalnya sekarang di belakang SPBU Cot Gapu. Sebagai jaminan Nana menyerahkan sertifikat tanah rumahnya kepada Kepala DSI didepan sejumlah pegawai saat itu.

Tapi sampai tiga tahun Nana belum juga membayarnya ungkap Kadis Syariat Islam, malah sekarang nyanyi ingin melibatkan banyak orang di DSI kerena keculasannya. Panik karena kasus ini sudah dilaporkan oleh kepala Dinas Syariat Islam ke Polres Bireuen beberapa waktu lalu. 

Oknum PNS yang taklain, yaitu mantan Bendahara DSI Bireuen, Hasliana, SE selaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, layak kah Bireuen disebut Kota Santri, jika perilaku Oknum PNS itu telah mencoreng nama kebanggaan Islam," Syariat Islam di mata Publik," Honorarium Pengurus Masjid digelapkan olehnya,
Tesk Foto: Mantan Bendahara DSI Bireuen. Hasliana, SE, Oknum PNS di Lingkup Pemkab Bireuen.

Seluruh pengelola anggaran di DSI merasa di tipu karena kelicikan si Nana," tutup Anwar sambil tersenyum dengan Awak Media ini.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru