Blue Light Patrol, Tim URC Polres Lhokseumawe Datangi Bengkel Sepmor

 

LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi bengkel sepeda motor (sepmor) pada patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/5/2023) malam. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, blue light patrol tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Lhokseumawe untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor atau 3C. 

"Patroli yang mengoptimalkan tindakan preventif ini juga menyasar tempat publik, tempat berkumpulnya masyarakat dan titik yang diduga rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujarnya.

Selain itu, kata Kasat, personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di malam hari. "Warga diminta agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," pungkasnya.

Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru