Berlagak Kangkung DamTruck Besar Penimbun Tanah Untuk PT di Dumai, APH Diminta Segera Tutup Semua Quari

DUMAI- Mirisnya Nasib Sopir DamTruck kecil di Dumai, begitu susahnya mereka mencari Rezeki demi menafkahi keluarganya, kini kian diresahkan oleh oknum-oknum Pemegang PO Kontrak Kerja Proyek, tak memikirkan nasip rakyat kecil, namun hasrat kepentingan perusahaan (PT) diutamakan, demi meraut keuntungan Pribadinya, sehingga Armada DamTruck Besar bermuatan tanah timbun begitu bebas berlagak kangkung di jalan, 

dampak dari Jalan Armada DamTruck besar bermuatan tanah timbun (Urug) yang melayani Ke perusahaan tanpa memperhatikan nasib Armada DamTruck kecil Dumai khusus mobil kecil, Sabtu(25/02/23)

Akibat ulah para oknum yang memegang PO untuk kontrak kerja menangani Proyek penimbunan di perusahaan(PT) kota Dumai, tampak kian meresahkan Nasib para sopir DamTruck kecil untuk mengais Rezeki demi menafkahi hidup keluarga mereka.

Harusnya, pelaksanaan kebutuhan tanah timbun untuk masyarakat kota Dumai yang harus diutamakan terlebih dahulu, namun kini telah berbalik arah, para oknum telah mengutamakan kepentingan penimbunan tanah timbun untuk perusahaan (PT) saja, di nilai sangat banyak keuntungan nya di pihak oknum rekanan proyek dan pelaksana proyek perusahaan di Dumai tersebut, diduga kuat, hanya kepentingan oknum-oknum proyek pribadi saja,
dapat kita lihat Armada DamTruck besar di kota Dumai Lenggang kangkung melayani Perusahaan Dumai secara Bebas. Yang menjadi pertanyaan mendasar apakah semuanya memiliki izin SIPB implementasi Perpres No.55 tahun 2022.

Ironisnya, bukan untuk kepentingan masyarakat kota Dumai dalam pembangunan saja tetapi pikir juga nasib masyarakat Dumai menyeluruh yang harus mendapat dilayani dengan baik, terkait tanah timbun(urug), miris dalam bisnis penimbunan proyek terdapat kepentingan oknum pribadi terpantau dari hasil beberapa narasumber menyatakan banyak kepentingan para Oknum-oknum yang meraup keuntungan demi kepentingan pribadinya.

Masyarakat sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Dumai, DPRD, Forkopimda Serta pihak penegak hukum di Kota Dumai, untuk dapat segera menghentikan dan menangkap oknum-oknum penimbunan tanah tersebut, segara di Proses penimbunan Proyek untuk kebutuhan tanah timbun urug yang melayani Perusahaan di Kota Dumai, agar kesemuanya merata dapat menutup kegiatan galian C tanah timbun(urug) sampai ada Solusinya untuk kepentingan masyarakat kota Dumai bersama demi kondusif Dumai.

",Jika Solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat kota Dumai bersama mendapatkan hasil Solusinya silahkan di Rapatkan dan kordinasi Forkopimda Dumai yang dapat menjawab nya, agar para Oknum-oknum proyek yang memiliki PO orderan merasakan apa yang sudah di rasakan kesulitan Para sopir DamTruck kecil Dumai yang tak dapat menafkahi keluarganya, menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan Quari buka lagi atau tutup selama."

Agar terciptanya keadilan merata dapat di tegakkan supremasi hukum nya, janganlah hanya tebang pilih terkait pelaksanaan Razia dari dinas terkait untuk pertanyaan selain Izin yang di Perdebatkan,sementara Penimbunan tanah timbun urug tampak lancar mengisi ke Setiap perusahaan(PT)yang berada di kota Dumai sesuai PO nya",

Tafsiran para pakar Pribumi termasuk orang tua asal kota Dumai untuk tanah timbun (urug) kemungkinannya 7 tahun kedepannya belum tentu ada Tanah timbun Urug untuk melayani masyarakat Dumai di karenakan Pemilik Quari hanya memiliki sepetak tanah minimal 1 hektar untuk mengurus izin usaha SIPB sama dengan pemilik tanah minimal 50 hektar dalam proses bisnis tanah timbun (urug), bagi Rekanan proyek malah segitu gampang nya untuk melakukan penimbunan di perusahaan (PT) yang memuat tanah timbun(urug) Ribuan kubik,tak ada memikirkan Nasib Para Sopir DamTruck kecil di kota Dumai.

Pantauan awak Media ini kelapangan beberapa hari lalu terlihat Dengan jelas banyak yang mengunakan Armada DamTruck besar untuk melayani orderan kontrak kerja penimbunan di setiap perusahaan (PT) yang berada di kota Dumai begitu Lancar nya, sedang kan mobil DamTruck kecil kian meratapi nasibnya.

Menurut keterangan Firman, Masyarakat kota Dumai Mulai mengeluhkan bagaimana cara Tanah timbun urug untuk mengurus izin nya SIPB saja sangat mahal, dari hitungan lahan 1,2 hektar sama juga dengan lahan 50 hektar berkisar Rp 5000.000. belum lagi biaya konsultan nya.

Sementara selain mahal biaya izin setelah ngurus izin usaha OSS,harus memiliki tahapan proses izin yakni (IUP) Surat Izin penambangan Batuan,(SIPB) Surat Izin Penambangan Batuan,(IPR)Izin pertambangan Rakyat,(IPP)Izin pengang kutan dan Penjualan,dan juga tetap mengurus(IUJP)Izin Usaha Jasa Pertambangan.

Semoga ada pertimbangan dari pihak dinas ESDM Provinsi Riau dalam kepengurusan Surat izin yang di nilai sangat mahal membebani Pemilik lahan Quari yang hanya 1,2 Hektar saja,demi kepentingan masyarakat setempat kota Dumai Agar meringankan dan memberi kan kelonggaran beban biaya administrasi terlampir dalam Aturan Surat Izin penambangan tanah timbun(urug),di utarakan juga kepada awak media ini, bahwa Quari milik nya tidak melayani armada mobil DamTruck besar untuk ke perusahaan (PT)tetapi berfokus pada Armada mobil DamTruck kecil untuk masyarakat kota Dumai saja,Dirinya sudah mengantongi Izin juga,terang pemilik Quari.

sekarang ini mulai susah akibat harus mengurus izin terlebih dahulu, sesuai aturan Perpres No.55 tahun 2022, undang undang nomor 3 tahun 2020 dan Peraturan pemerintah nomor 96 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertamban gan mineral, kini bakal berbuntut panjang hingga berimbas kepada nasib Para Sopir DamTruck kecil Dumai menjadi korban tanpa bisa mencari nafkah,ini Sangat merugikan masyarakat kota Dumai.

",para Sopir DamTruck kecil yang hanya melayani permintaan masyarakat kota Dumai dalam penimbunan setapak rumah kini sangat Resah, Seluruh para sopir DamTruck di kota Dumai."

Seselanjutnya,Kebanyakan oknum pemegang PO dari perusahaan Armada DamTruck besar yang memuat tanah timbun dalam melayani perusahaan (PT)di kota Dumai diduga kuat merugikan masyarakat kota Dumai.

",Salah seorang sopir Merasa resah, ketika mencari rezeki saja sangat sulit, diduga kuat hanya gara-gara banyak nya Armada DamTruck besar bermuatan Tanah timbun(Urug) yang mengangkut tanah timbun bermuatan porsi banyak untuk melayani perusahaan (PT) di kota Dumai." terutama kami sopir armada kecil DamTruck yang tak mau di sebutkan nama nya.

Bila Semua Quari yang melayani DamTruck besar muat tanah timbun (Urug) bagaimana Nasib kami, Tutur nya.

harapan masyarakat kota Dumai bagi para Sopir DamTruck kecil Dumai meminta juga ketegasan walikota Dumai H.Paisal SKM,MARS.untuk memikirkan masyarakat nya terutama Nasib para Sopir DamTruck kecil di kota Dumai bagaimana Solusinya.

Disisi lain,Perminta kepada pihak kepolisian polres Dumai untuk segera melakukan upaya penega kan hukum sesuai aturan Perizinan berusaha Sektor Mineral Agar dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku proyek yang tak mengurus izin SIPB dan izin usaha lainnya.

Selanjutnya harapan Para Sopir DamTruck kecil Dumai untuk Aparat Penegak hukum(APH)di minta Tegakkan hukum,Tutup Semua Quari Dumai supaya Adil dan merata tanpa tebang pilih,Stop semua kegiatan untuk melayani Penimbunan tanah timbun urug ke Perusahaan(PT)yang berada di kota Dumai. Jurnalis:Castello/Team-Media ".
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru