Terkait Pemberhentian Tenaga Honor Asisten III Galus Dialog bersama RRI takegon

BLANGKEJEREN –Pj Bupati Gayolues melalui  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues Drs. Jamaluddin, M.Pd melakukan dialog bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Takengon, Jumat (20/01/2023).

Dialog bersama RRI Takengon tersebut dilakukan melalui telepon seluler, dan membahas perihal pemberhentian ribuan tenaga kerja honorer yang tersebar di berbagai instasi  pemerintah kabupaten  Gayolues 

Dalam dialog tersebut Asisten III mengatakan, penghapusan honorer merupakan perintah dari beberapa regulasi, salah satunya regulasi Undang-undang  nomor  5  tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia. 

"Dari Undang-undang, PP dan amanat tersebut, ASN hanya ada dua unsurnya yaitu PPPK dan PNS. Di luar itu tidak ada,"kata Bambang Waluyo.

, Perintah ini sudah lama dilakukan dan diberikan rentang waktu untuk melakukan penyesuaian. Penegasan dari keputusan tersebut akhirnya ditunjukkan melalui surat Menteri PAN-RB yang di edarkan kepada instansi-instansi pemerintah.

"Finalnya keputusan tersebut nanti akan dilakukan pada November tahun 2023. Salah satu alternative dari pemerintah adalah melalui perekrtutan melalui formasi PPPK dan juga CPNS. Sejak adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Gayo Lues masih tetap melanjutkan kontrak tenaga honorer hingga pada tanggal 31 Oktober 2023 ini," katanya.

Tambahnya, dampak dari pemberhentian ini tentunya akan ada ketidak optimalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedati demikian, pemerintah tentunya sudah melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang akan terjadi kedepannya. 

"Secara bertahap nanti akan dilakukan antisipasi terhadap hal tersebut. Tentunya, dengan adanya para ASN  ini harus kita optimalkan lagi kinerja kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," katanya. 

Ia mengimbau kepada tenaga honorer, untuk mengambil kesempatan yang ada dalam mengisi profesi-profesi lainnya.

"Tetap semangat, untuk kedepannya pasti banyak alternatif-alternatif lain yang bisa ditembuh, bukan hanya melalui pemerintah daerah,"Akhirnya. 

Kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Jamaluddin, M.Pd dalam dialognya mengatakan, Sesuai dengan edaran menteri PAN-RB tanggal 31 Mei 2022 ada poin yang menyebutkan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.

"Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Gayo Lues hanya bekerja sampai bulan oktober. Sedangkan, untuk bulan november dan desember 2023 mereka semua sudah dirumahkan,"katanya.

Agar tidak banyaknya pengangguran akibat pemberhentian tenaga honorer tersebut. ia berharap, tenaga honorer bisa diangkat melalui jalur PPPK ataupun PNS secara berkala perioritas sesuai kebutuhan yang ada. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru