Patroli Rutin, Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Beri Himbauan Kepada Petugas Parkir



LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin cegah aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di seputaran Kota Lhokseumawe, Kamis (1/12/2022).

"Dalam patroli ini personel menyambagi petugas parkir di pasar dan tempat publik lainnya," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.

Lanjutnya, personel memberi himbauan kepada petugas parkir agar tidak lengah menjaga kendaraan roda dua. Selain itu, ketika ada kendaraan yang ingin parkir diminta untuk memasang kunci pengaman ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada patroli tersebut, kata Kasat, masyarakat lainnya juga dihimbau  agar melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengalami tindakan premanisme atau tindak kejahatan lainnya.

Selain itu, kata Kasat Samapta, personel menghimbau kepada masyarakat supaya saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Tujuan dari patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," pungkasnya.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru