MAA
MAA Bener Meriah Gencarkan Sosialisasi ‘Sumang Opat’ ke Sekolah
Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Bener Meriah saat menggelar sosialisasi pengenalan adat sumang opat ke sekolah akhir tahun 2021. [Ist] |
Redelong – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bener Meriah (disana disebut Majelis Adat Gayo/MAG) terus menggencarkan sosialisasi tentang adat istiadat khususnya "sumang opat" ke sekolah-sekolah. Sumang opat adalah empat pantangan atau larangan bagi laki-laki dan wanita untuk menghindari perbuatan zina.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkenalkan adat dan budaya Gayo yang mulai terkikis di telan zaman, sekaligus ikhtiar melestarikan adat dan budaya yang berlaku di masyarakat Gayo kepada generasi muda.
Ketua MAG Bener Meriah, Tgk Abdul Kasah mengatakan, pihaknya setiap tahun melakukan sosialisasi adat ke kampung- kampung dan sekolah. Khusus di sekolah, sosialisasi yang dilakukan lebih kepada pengenalan dan pemahaman tentang sumang opat.
"Sosialisasi ini, selain bentuk pengenelan dan pelestarian adat Gayo di tengah-tengah masyarakat, juga sebagai bentuk pengenalan sumang opat kepada generasi muda," ujar Abdul Kasah kepada media ini, Selasa (15/11/2022).
Karena melihat pentingnya mempertahankan sumang opat dalam membentuk tatanan sosial yang baik dan berakhlak mulia, Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Bener Meriah menjadikan sosialisasi Sumang Opat sebagai salah satu kegiatan tahunannya.
Dia berharap para siswa yang merupakan generasi penerus bisa mengenal dan memahami tentang eksistensi adat dan budayanya, sehingga bisa menjadi pelopor dalam pelestarian adat Gayo di masa depan.
"Semoga kesadaran akan pentingnya adat dan istiadat juga bisa terus tumbuh di masyarakat sehingga budaya dan khazanah yang merupakan peninggalan leluhur Gayo bisa terus diaplikasikan," harapnya.
Dia menuturkan, dalam beberapa tahun ini Majelis Adat Gayo Bener Meriah gencar melakukan sosialisasi adat istiadat bagi siswa/siswi SLTP/MTs di sepuluh Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah.
"Yang mengisi materi tentang adat ke sekola-sekolah kita langsung dari pengurus Majelis Adat Gayo. Bahan yang disampaikan juga termasuk terkait sumang opat atau pantangan bagi pria dan wanita yang berlaku dalam adat masyarakat Gayo," pungkasnya.
Dia menjelaskan, dalam budaya dan adat masyarakat Gayo ada empat pantangan (sumang) yang mesti dijaga yang dikenal dengan sebutan 'sumang opat', yaitu Sumang Penengonen (penglihatan), Sumang Perceraken (perkataan), Sumang Pelangkahen (perjalanan), dan Sumang Kenunulen (kedudukan).
Pertama, Sumang Penengonen (penglihatan) yaitu pantangan/larangan memandang wanita dengan iktikad yang tidak baik (syhawat). Kedua Sumang Perceraken (perkataan), yaitu pantangan atau larangan pembicaraan antara pria dan wanita yang tidak pantas (berbau porno).
Ketiga, Sumang Pelangkahen (perjalanan), larangan berjalan berduaan antara pria dan wanita tanpa muhrim. Terakhir atau yang keempat adalah Sumang Kenunulen (kedudukan), yaitu pantangan duduk di tempat sepi berduaan dengan lawan jenis karena ini dapat menimbulkan kecurigaan dan potensi pada perbuatan zina.
"Sumang opat adalah nilai-nilai adat dan budaya dari para indatu yang bertujuan membentuk perbuatan yang baik dan menghendaki terciptanya masyarakat Gayo Bener Meriah yang beradab, berakhlak mulia, dan terhindar dari perbuatan zina yang sangat dilarang dalam agama Islam," dengan pungkas Ketua MAG Bener Meriah, Tgk Abdul Kasah. [Adv]
Via
MAA