Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim URC Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Lintas Batas di Malam Hari



LHOKSEUMAWE -  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan patroli lintas batas wilayah hukum Polres Lhokseumawe guna mencegah gangguan Kamtibmas, Jumat (2/12/2022) malam.

"Patroli ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.

Lanjutnya, personel berpatroli di kawasan Jalan Medan - Banda Aceh hingga ke perbatasan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kegiatan ini, kata Kasat, sepanjang jalur yang dilewati personel menyambangi masyarakat di tempat publik untuk menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas. 

"Patroli dialogis ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, warga juga dihimbau untuk melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," pungkasnya.

Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli dimaksud dapat lebih meningkatkan hubungan yang harmonis antara Kepolisian dengan masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru