News
0
Personel Polsek Muara Dua Pasang Spanduk Larangan Perjudian Piala Dunia di Lima Titik
LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Muara Dua memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian di lima titik di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan personel di sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas nonton bareng (nobar) Piala Dunia.
"Spanduk ini dipasang di lima warkop, yakni di Syeh Kupi, Dr Kupi Desa Meunasah Masjid, Adek Kupi Desa Uteunkot, Sabri Kupi Alue Awe dan D, Rel Kupi Meunasah Mee Kandang," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, spanduk ini berisikan himbauan Kapolres Lhokseumawe kepada masyarakat agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang taruhan atau perjudian.
Dalam himbauan itu, kata Ipda Roni, Kapolres Lhokseumawe juga mengharapkan kepada masyarakat pecinta bola supaya tidak euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
"Karena itu, saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Dua mari sama - sama kita mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe," pintanya.
Via
News