Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2021, Ini Masukan Komisi IV Terhadap RSUD Meuraxa

Ketua Komisi IV Tati Meutia Asmara memimpin rapat Komisi IV dengan mitra kerja Rumah Sakit Umum Meuraxa membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2021 di ruang rapat Banggar DPRK, Kamis (21/4/2022).

Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan mitra komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021. Rapat berlangsung selama dua hari pada Kamis -Jumat (21-22/4/2022).


Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa agar merealisasikan pencapaian target keuangannya yang ditargetkan sebesar Rp77 miliar di tahun 2021.


“Kita sudah menyampaikan ke pihak manajemen rumah sakit untuk pengkajian mendalam terhadap pencapaian target. Artinya, target dan pencapaian jangan terlalu jauh,” katanya.


Tati berharap, dengan kondisi pola penganggaran tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak sesuai dengan harapan bisa dilakukan pengkajian yang mendalam.


Tati juga mengatakan, pihaknya juga mendorong RSUD Meuraxa agar benar-benar memperhatikan kesejehateraan tenaga kesehatan (nakes). Apalagi nakes yang menangani Covid-19 di tahun 2021.


Tati mengungkapkan, masih ada dana nakes dari bulan April hingga Oktober 2021 yang belum dibayarkan. Untuk itu pihaknya mendorong agar anggaran sebesar Rp8,2 miliiar harus diprioritaskan pembayarannya.


“Keterangan dari manajemen, adanya piutang dari Kemenkes sebanyak Rp47 miliar, mudah-mudahan bisa membantu menyelesaikan pembayaran honor nakes,” ujarnya.


“Mohon doanya semua, harapan kita semoga nakes yang menangani Covid-19 pembayaran honornya bisa ditangani,” pungkas politisi PKS ini. [Adv]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru