oknum Ketua BKAD Hina Wartawan, Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi di Polres Bireuen

BIREUEN- Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen memeriksa Suryadi yang merupakan saksi kunci dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh ketua oknum Keuchiek yang juga ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Simpang Mamplam terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional (LN).


Suryadi atau Adi Saleum yang merupa kan wartawan Liputan Gampong News.id diperiksa sebagai saksi pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 10.00 Wib di Ruang Unit II Tipidter Satreskrim.


Adi Saleum diperiksa perlu dimintai keterangan berdasarkan Pasal 1 (5), Pasal 4 dan Pasal 5 KUHAP Undang - Undang RI Nomor. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI/12 /1/2021/Satreskrim, tanggal 24 Januari 2022.


Serta berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik/27/1/ 2022/ Reskrim yang ditandatangani oleh AKP Arief Sukmo Wibowo.


Sehubungan dengan rujukan diatas Unit Tipidter melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Penghinaan yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 melalui Telpon Seluler.

Adi Saleum usai pemeriksaan mengungkapkan dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional, Anas.

"Ia tadi saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik mencecar dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus itu," kata Adi Saleum.


Eks Kombatan GAM tersebut mengata kan dirinya perlu memberikan keteran gan karena Ketua BKAD Rusydi Muhammad mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Pimred LN melalui dirinya.


"Awal Ketua BKAD dilaporkan karena mengeluarkan kata-kata yang menjurus penghinaan melalui saya saat saya melakukan wawancara," ujar Adi ungkapnya.


Ia mengaku, Keuchiek Rusydi Muhammad dengan tegas meminta dirinya memberitahukan setiap kata-kata yang dikeluarkan kepada Pimred LN.


"Ia meminta saya berkali-kali, bahwa agar memberitahukan kepada Pimred LN Anas, apa yang disampaikan kepada saya saat wawancara," pungkas Adi Saleum.


Usai di periksa Suryadi Alias Adi Saleum sebagai Saksi atas Penghinaan terhadap Wartawan Lintas Nasional, kepada Media TheAtjehNet. Dikatakan, ia benar dirinya baru saja di minta keterangan sebagai saksi dalam hal kasus penghinaan terhadap Wartawan LN,


Benar, sudah saya berikan keterangan yang sebenarnya di hadapan penyidik Unit Tipidter Polres Bireuen," Sabut Adi Saleum.

Tesk Foto: Suryadi (Adi Saleum), Usai di Periksa di Ruang Unit Tipidter Polres Bireuen. Di Wawancarai Media TheAtjehNet. Kamis 28 Januari 2022.

Disamping itu, Adi Saleum selaku Wartawan Liputan Gampong Nesw.Id mengharapkan kepada seluruh Wartawan dimana pun berada, khsusnya di Kabupaten Bireuen untuk bersatu, dengan kita bersatu pasti para Jurnalis kuat da Kemerdekaan Pers tidak akan mudah di injak-injak oleh orang lain.


"Juga jangan memandang organisasi, kita tetap sama satu bendera yaitu Wartawan (Jurnalistik),Tegas Adi Saleum.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru