Upaya Penguatan Kapasitas Aparatur, BNNK adakan Workshop

PIDIEJAYA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten PidieJaya mengadakan Workshop dalam rangka penguatan kapasitas aparatur penegak hukum untuk mewujudkan Kota tanggap  ancaman narkoba pada sektor kewilayahan,Kamis (4/11/2021).

Workshop dalam rangka penguatan kapasitas aparatur penegak hukum yang bertempat disalah satu kaffe seputaran Jembatan layang Meureudu  PidieJaya tersebut ikut dihadiri sekaligus pematri diantaranya; Kasat Narkoba, Iptu Rahmad.SH
Kepala BNNK setempat, AKBP Fahkrurozi,SH
Kasie Pidum, dan Hakim muda.

Kapolres Pidie jaya AKBP Musbag Ni'am, S,Ag, SH. MH melalui kasat narkoba Iptu Rahmad SH pada Jurnalis mengatakan,
berdasarkan Surat Kepala Badan Narkotika Kabupaten Pidie Jaya Nomor : B/231/XI/Ka/ PM. 00/2021/BNNK tanggal 01 Nopember 2021 tentang Kesediaan menjadi Nara Sumber di acara Workshop yang diselenggarakan oleh BNNK setempat dalam hal Penguatan Kapasitas Aparatur Penegak Hukum dlm mewujudkan Kota Tanggap ancaman narkoba.
 
Lanjutnya, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI berawal dari Tugas Pokok Polri dalam Pasal 13 yang berbunyi : Harkamtibmas, Pelindung, Pengayom, Pelayan dan Penegakkan Hukum.

Masih menurut kasat,  Polri adalah  alat Negara yang dituntut bekerja secara Profesional dalam tugas, Fungsi dan Peranannya masing-masing. (Herry)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru