Nurzahri : Kepala DPKA Mengundurkan Diri, Ada Apa?

THEATJEH NET, ---Pengunduran diri Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh, (DPKA) Bustami Hamzah yang di ikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di DPKA telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal Pemerintahan Aceh saat ini, Rabu 16 Juni 2021.

Kasus pengunduran diri kepala DPKA, Mustami Hamzah saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitan antara pengunduran diri kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus "Apendix" dalam APA.

Apalagi ditambah dengan mutasi mendadak jajaran DPKA yg patut diduga tidak melalui mekanisme fit and profer test sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang ASN karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara kepala DPKA yang lama dengan kepala DPKA yang baru.

Oleh karena itu Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh dinas pengelola uang rakyat Aceh.

Penjelasan ini sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh bahwa pemerintah Aceh baik-baik saja dan masih berada dalam rel yg benar menuju Aceh Hebat sebagai mana Visi-Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.

" saya yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada DPKA selaku bendahara Rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di sumatera" Kata Juru Bicara Partai Aceh,Nurzahri ST. 

"Dan tentunya momen kehadiran Jubir Pemerintah Aceh yg baru ditengah permasalahan DPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh utk dapat memberikan gambaran yg jelas bagi seluruh rakyat Aceh" . Tutup Nurzahri. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru