Rakor Tingkat Menteri Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19, ini kata Danrem 011/LW

LHOKSEUMAWE - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Ka BNPB.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian melalui Video Conference dengan topik Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19, Senin, 3 Mei 2021, Pukul, 08.00 Wib s.d Selesai, di Ruang Kerja Ops Room Setdako Lhokseumawe.

Turut hadir Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe dan Sekda Kota Lhokseumawe.

"Tadi pak Mendagri memberikan arahan kepada kita terkait data-data yang ada untuk tidak mengendorkan kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan," ujar Danrem 011/LW Kolonel Inf Baskoro.

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di seluruh daerah, terutama Prov Aceh, terang Danrem.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyebutkan, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat,

"Perlu keseragaman antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua," ujarnya.

Sedangkan terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penyebaran virus.

Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna bersama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, harapnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru