Ketua LSM Yang Merangkap Wartawan Abal Abal Di Duga Peras BKAD

BIREUEN- Menjelang Idul Fitri 1442 H, banyak oknum yang mengaku wartawan dan LSM semakin gencar ingin mewawancarai pejabat dengan gaya interogasi berakhir dengan meminta uang.


Ulah seperti itu hampir terjadi di setiap daerah, namun itu hanya ulah segelintir oknum, hanya sebagian kecil oknum-oknum yang berperilaku seperti itu, mereka biasanya bergentayangan di instansi-instansi juga para pejabat, Keuchik pun tidak luput dari sasaran.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Bireuen pada Jumat 7 Mei 2021, mereka mendatangi narasumber dengan berkelompok dengan dalih melakukan konfirmasi.


Mereka sangat meresahkan, karena sering beraksi "memeras" narasumber dengan berpura-pura ingin konfirmasi isu pemberitaan. Celakanya, apabila mereka tidak mendapatkan uang maka secara bersama-sama menyerang para narasumber, melalui berita-berita miring yang tak dilengkapi hak jawab.


Bahkan yang dijadikan narasumbernya merupakan salah satu pimpinan media yang merangkap ketua LSM dan anggota Tuha Peut pada salah satu di Kecamatan Jangka, Bireuen. Dan ini patut dipertanyakan,


"Ada nomor baru yang masuk sejak Tiga hari terakhir, namun saya tidak mengangkat, lalu di SMS, mereka mangaku wartawan ingin silaturrahmi sekaligus mau konfirmasi pelaksanaan Bimtek Dana Desa di Kabupaten Bireuen," demikian pengakuan salah satu Ketua BKAD di Bireuen pada Sabtu 8 Mei 2021 kepada sejumlah media


Katanya, oknum wartawan tersebut juga menanyakan terkait fee yang diterima oleh BKAD pada pelaksanaan Bimtek Dana Desa.


"Akhirnya saya membalas SMS dan mempersilahkan oknum tersebut datang pada Jumat 6 Mei 2021" kata Ketua BKAD yang tidak ingin namanya dipublish.


Katua BKAD tersebut dari awal sudah mencurigai bahwa tujuan oknum tersebut menemuinya dan melakukan konfirmasi hanya akal-akalan dan modus.


"Karena dari awal sudah dicurigai, karena maksud tujuanya ingin menakuti, saya pun berinisiatif mendengar curhat dan ocehan mereka, namun seperti dugaan awal, ujung-ujunya mereka bicara uang," lanjutnya.


Wartawan dilarang merangkap jadi Pengurus LSM.


Sejak beberapa tahun terakhir perkembangan media online meningkat drastis, namun yang kredibel dan memenuhi unsur pers hanya sebagian, begitu juga dengan wartawan, hanya sedikit  memenuhi kompentensi bahkan ada wartawan yang merangkap jabatan.


Ada dari unsur PNS yang merangkap jadi wartawan, begitu juga dengan oknum wartawan yang merangkap sebagai anggota LSM dan Ormas padahal itu sangat dilarang keras karena malanggar kode etik jurnalis.


Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairudin Bangun melarang keras wartawan merangkap sebagai pengurus dan ketua LSM, pasalnya, hal tersebut bisa menyalahi kode etik jurnalistik.


"Wartawan harus melepaskan statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota ormas ataupun LSM, apalagi sampai memberikan statement di sebuah media. Banyak contoh yang seperti itu, dia (oknum wartawan, red) menulis berita, di dalamnya dirinya juga sebagai narasumber. Inilah yang menyalahi kode etik jurnalistik," jelas Hendri dalam keterangannya (Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru