Pecinta Cagar Budaya sejarah harus dilibatkan dalam melakukan penelitian IPAL

BANDA ACEH - Proyek IPAL ini memang sudah dimulai sejak 2015 dan awalnya ditargetkan selesai pada Oktober 2017. Fasilitas IPAL di Banda Aceh, disebut yang pertama kali dimiliki oleh masyarakat Aceh untuk menangani masalah air limbah di wilayah Peuniti, Kota Banda Aceh.

Pembangunan IPAL di Kota Banda Aceh itu terdiri dari pembangunan IPAL di Gampong Jawa dan Gampong Pande, pembangunan jaringan perpipaan utama di Peuniti, pembangunan jaringan perpipaan air limbah kawasan Peuniti, dan pembangunan Sump Pit dan fasilitas penunjang lainnya. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 107,3 miliar, bersumber dari APBN sebesar Rp 105 miliar dan APBD sebesar Rp 2,3 miliar.

Pembangunan kemudian memicu kontra diksi setelah masyarakat menggugatnya, karena lokasi IPAL di Gampong Pande berada di kawasan bersejarah, serta dipenuhi nisan-nisan kuno.

dilansir di berita yang diterbitkan oleh ANTARA news Aceh pada tanggal 27 April 2021, menyebutkan bawah Ombudsman RI perwakilan Aceh sudah memberikan rekomendasi penelitian situs pembangunan IPAL kepada balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh-Sumatera Utara yang berkantor di Aceh Besar.

"kami berpikir juga perlu beberapa pihak ikut di libatkan dalam melakukan penelitian ini agar hasilnya nanti dapat diyakini dan dipercayai oleh semua pihak pecinta cagar budaya sejarah serta seluruh masyarakat kota banda aceh"-sebut aminul mukminin sekedang atau akrab disapa aseng

Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Banda aceh (EK-LMND Banda Aceh) menyebutkan agar jangan sampai adanya kong kalingkong antara para peneliti dengan pemerintah kota banda aceh

"Kami tegaskan sejauh ini memang gampong pande salah satu tempatnya kerajaan terdahulu,  ini dibuktikan dengan beberapa penjelasan dari para ahli sejarahwan serta di buku sejarah mengenai historis kerajaan di bumi koetaraja ini juga disebutkan"-tegasnya

Kami dan sleuruh elemen masyarakat kota banda aceh tentu akan menunggu hasil penelitian nantinya, sehingga mengharapkan hasil penelitian tersebut benar-benar suci 

"apabila terdapat adanya kejanggalan nantinya, maka kami akan melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh pihak pecinta cagar budaya serta masyarakat untuk tetap menolak pendirian proyek IPAL di atas kuburan indatu kami"-tutupnya
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru