Lebih fokus Omnibus Law Daripada Kesehatan Masyarakat di Masa Pandemi

bener meriah - Lembaga Studi Kajian Kebijakan Publik (LSK2P) Nasri Di saat pandemi melanda negeri ini dari sabang sampai merauke bahkan dunia juga mengalami pandemi covid 19 ada yang menjangalkan beberapa, hari terlihat dunia maya pasca pengesaha UU Cipta Kerja seharus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menunda pembahasan RUU Rancangan Undang-Undang kini telah Sah Menjadi UU Cipta Kerja (10/10/2020).

Yang menjadi pertanyaannya saat sekarang ini mengapa (DPR-RI) tergesah~gesah mengetok palu "UU Cipta Kerja" nyata masih ada tugas lebih penting yaitu fokus pada Virus Corona Covid 19 ini menjadi lebih Penting mengingat Kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri Indonesia.

Tambah Nasri dewan perwakilan rakyat DPR-RI seharusnya mementingkan, urusan rakyat lebih fokus utama ke Kesehatan masyarakat seluruh negeri dari pada buang~buang energi mengesahkan UU Cipta Kerja ujung ujungnya masih bermasalah
Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

"Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar, Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. ke DPR RI," tulis Nasri.

Nasri berharap, meminta kepada Presiden Joko Widodo Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja RUU rancangan undang-undang. Jika memang kepentingan untuk rakyat presiden pasti bisa terbitkan menilai, UU Cipta Kerja memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia, serta lebih memihak kepentingan pemodal dan investor.

Hal tersebut, kata dia, tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pegusaha-pekerja, upah dan pesangon.

"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan,"ucapnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru