Tamu Luar Masuk Aceh Tengah harus Didata, Guna Pencegahan Penyebaran virus Corona

Pidie jaya - Untuk mencegah, memutuskan mata rantai Covid-19 setiap tamu yang memasuki wilayah Kota Takengon dan sekitarnya harus didata,tes suhu,sementara yang berasal dari luar Aceh harus menunjukan surat keterangan bebas Covid dari daerah asalnya.


Komandan regu (Danru) yang media jumpai di pintu gerbang masuk ibu kota Aceh Tengah, Zulfikar,SE Rabu 16/09/2020 menjelaskan sesuai peraturan pemerintah setiap tamu yang dari luar harus didata,tes suhu dan menggunakan masker,sementara yang dari luar Aceh diminta surat keterangan bebas Covid dari daerah asalnya atau harus melalui tes yang dilakukan Tim Gugus setempat.

"Semua tamu yang dari luar kita tes suhu dan data bang, semua ini kita lakukan sesuai perintah dan peraturan protokoler kesehatan,guna mencegah penyebaran virus yang sudah menelan ribuan nyawa,tegas Danru.

Lanjutnya,"saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protoler kesehatan Covid-19, karena Corona ini benar - benar ada bukan rekayasa,buktinya sudah berapa nyawa melayang dan sekarang di Aceh ratusan orang sudah terpapar virus tersebut",katanya.

Amatan media Pengecekan suhu,pendataan yang dilakukan petugas tim Gabungan dari TNI,Polri,Tim Gugus,Dinkes dan Satpol PP Penuh keakraban,ramah juga humoris,(KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru